Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Beroperasi 2 Bulan, Raup Untung Hampir Rp3 Triliun

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Beroperasi 2 Bulan, Raup Untung Hampir Rp3 TriliunNasional | okezone | Senin, 17 Agustus 2026 - 04:10Dengarkan Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan penyelundupan emas ilegal jaringan internasional yang beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan, jaringan internasional tersebut diduga telah menjalankan aktivitas ilegal selama dua bulan.

"Selama dua bulan ini tentunya kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 3 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih satu ton," kata Irhamni kepada awak media, Minggu (16/8/2026).

Menurut Irhamni, selama beroperasi selama dua bulan, jaringan tersebut diduga telah meraup keuntungan hingga hampir Rp3 triliun.

"Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui dan lebih parah lagi itu berasal dari kegiatan penambangan ilegal," ujar Irhamni.

Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Dalam kasus ini, Dit Tipiter Bareskrim Polri menangkap dua warga negara (WN) India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai.

 

Irhamni menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.

"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," ucap Irhamni.

Menurut Irhamni, kedua WNA tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang fokus menyelundupkan emas ke Dubai.

Irhamni menegaskan, polisi telah mengantongi informasi mengenai sejumlah jaringan lain yang diduga melakukan penyelundupan ke berbagai negara.

"Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni.

Dalam penggeledahan di dua apartemen tersebut, Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain emas batangan seberat 2 kilogram dan residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram.

Polisi juga menyita uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WNA tersebut. Adapun modus pengiriman dilakukan dengan menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi. 

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pasar Rakyat Pertamina Hadirkan Bazar UMKM dan Tebus Murah Sembako
• 9 jam lalu
0
thumb
Puan Umumkan RUU Perampasan Aset, Pakar Dorong Partisipasi Publik
• 23 jam lalu
0
thumb
Getol Kulik Ijazah Gibran, Denny Indrayana Pernah Ditolak MK yang Dipimpin Sang Paman
• 13 jam lalu
0
thumb
BNPB: Fase Tanggap Darurat Gempa NTT Ditargetkan Selesai 2-3 Pekan
• 11 jam lalu
0
thumb
Hanura Sulsel Ziarah ke TMP Panaikang, Teguhkan Semangat Nasionalisme dan Kebangsaan
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.