Penyelundup Emas Ilegal Jaringan Internasional Beroperasi 2 Bulan, Raup Untung Hampir Rp3 Triliun

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri, mengungkap kasus dugaan penyelundupan emas ilegal jaringan internasional yang beroperasi di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni mengungkapkan, jaringan internasional tersebut diduga telah menjalankan aktivitas ilegal selama dua bulan.

Baca Juga :
Polri Tangkap 2 WN India di Jakut, Diduga Terlibat Penyelundupan Emas ke Dubai

"Selama dua bulan ini tentunya kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima, sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 3 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih satu ton," kata Irhamni kepada awak media, Minggu (16/8/2026).

"Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui dan lebih parah lagi itu berasal dari kegiatan penambangan ilegal," ujar Irhamni.

Baca Juga :
Prabowo Ungkap Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Senilai Rp360 Triliun

Dalam kasus ini, Dit Tipiter Bareskrim Polri menangkap dua warga negara (WN) India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas ilegal ke Dubai.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Napoli Gencarkan Perburuan Dani Ceballos yang Baru Tinggalkan Real Madrid
• 2 jam lalu
0
thumb
Seni kerajinan bantu perempuan di Afghanistan kembali berdaya
• 12 jam lalu
0
thumb
Lebih dari 30 Karhutla Terjadi, Muara Enim Berstatus Zona Merah hingga Pertengahan Agustus 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Cerah, Medan Hujan Ringan
• 9 jam lalu
0
thumb
Kaddo Minyak, Kuliner Tradisional yang Sarat Makna
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.