Satlap Tri Cakti Timah Diduga Hadang Polisi, IPW Desak TNI Bertindak

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti dugaan penghadangan aparat kepolisian oleh Satlap Tri Cakti (Satgas Timah) saat menggerebek gudang penyimpanan pasir timah diduga akan diselundupkan di Belitung.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai aksi dugaan penghadangan aparat kepolisian oleh kelompok yang mengatasnamakan Satlap Tri Cakti dalam penegakan hukum di wilayah Belitung ini merupakan fenomena yang berulang.

BACA JUGA: Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pengadilan Harus Konsisten Gunakan Audit BPK

"Kalau di wilayah ada yang mengatasnamakan Satlap Tri Cakti menghalangi kepolisian dalam rangka penegakan hukum, itu satu fenomena berulang. Saat ini menguatnya militer mengintervensi wilayah penegakan hukum," kata Sugeng kepada wartawan Minggu (16/8/2026).

Sebenarnya, kata Sugeng, aparatur TNI muncul dalam proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan kepolisian mulai marak ketika pembahasan perubahan RUU TNI.

BACA JUGA: Analis Sebut Penertiban Tambang Ilegal Pacu Produksi Timah Nasional

Antara lain TNI membentuk satuan-satuan penindakan narkoba, menggerebek peredaran BBM ilegal, terlibat dalam pengamanan rumah tersangka mantan Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Dengan adanya tindakan tersebut, Sugeng menduga adanya pembiaran dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap anggotanya yang kerap menghalangi proses penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

BACA JUGA: Tuduhan Terhadap Nabila Gardena Terkait Kasus Timah Tak Berdasar, Ini Fakta Hukumnya

“Saya melihat ada satu pembiaran oleh Panglima TNI ketika aparaturnya masuk ke wilayah sipil,” ujarnya.

Selain itu, ia mendapat informasi bahwa prajurit TNI yang bergerak itu bukan atas perintah Panglima TNI atau satuan-satuan resmi, tetapi digunakan oleh mantan TNI yang berhubungan dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Saya mendapatkan informasi, sesungguhnya Panglima TNI sepertinya tak berdaya. Aparat-aparat TNI yang digunakan ini bukan atas perintah panglima atau satuan resmi, tapi digunakan oleh pimpinan mantan TNI yang berhubungan erat dengan Jampidsus,” ungkapnya.

Menurut dia, hal itu dapat dilihat ketika Kejaksaan Agung mengungkap kasus-kasus pemberantasan tambang timah dengan menggandeng aparat TNI.

“Sebetulnya friksi-friksi ini menunjukkan hukum memang tidak diterapkan sesuai dengan ketentuan aturan hukum itu dibuat,” tegas dia.

Oleh karena itu, Sugeng mendesak Panglima TNI dan Puspom TNI untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota TNI yang diduga melanggar tugas pokok dan fungsinya.

Hal tersebut sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto, bahwa Kapolri dan Panglima TNI harus mengusut tuntas kasus penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Sebab, kata Prabowo, pemerintah telah menutup 1.000 tambah timah ilegal di Bangka Belitung.

“Keterlibatan TNI sampai menghalangi tugas Dittipidter Polda Babel ketika melakukan penindakan, ini menunjukkan adanya upaya menghalangi penyidikan,” tegas dia. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Rayakan HUT 81 RI, Anak-anak Ikuti Berbagai Lomba di Cipinang Melayu
• 13 jam lalu
0
thumb
Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Senin 17 Agustus 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Jay Idzes Terima Kabar Bahagia Jelang Dimulainya Liga Italia 2026-2027, Bek Timnas Indonesia Bisa Bernapas Lega
• 13 jam lalu
0
thumb
Polisi Dalami Motif Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Pos Lantas Surabaya
• 13 jam lalu
0
thumb
Prabowo Undang Petani hingga Buruh Pabrik Ikuti Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.