Bukan Cuma Keluarga Besar yang Kecewa, Semua Parpol Pengusung pun Sepakat Rekomendasikan Pemakzulan Bupati Gowa

terkini.id
1 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Gowa – Jika biasanya parpol pengusung di pilkada “pasang badan” mengawal jagoannya saat terpilih dan menjabat di pemerintahan, maka hal ini tidak berlaku untuk Bupati Gowa, Husniah Talenrang.

Husniah yang belum cukup dua tahun memimpin Gowa kini di ujung tanduk setelah 
semua fraksi di DPRD Gowa secara resmi merekomendasikan pemberhentian Husniah Talenrang sebagai bupati. Nasib pemakzulannya kini berada di tangan Mahkamah Agung (MA).

Dari semua fraksi yang sepakat merekomendasikan pemakzulan itu, parpol pengusung Husniah di Pilkada Gowa 2024, juga tak satupun yang menolak. Semua kompak mendukung dan menyetujui usulan pemakzulan di DPRD. Seperti PAN, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS. Termasuk PDIP dan Perindo.

Parpol koalisi di Pilkada Gowa ini yang memiliki kursi di DPRD, satu di antaranya adalah partai asal Husniah, yakni Partai Amanat Nasional (PAN). Bahkan, Husniah sempat menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sulsel sebelum digantikan di tengah jalan oleh Ashabul Kahfi.

Meski Husniah masih tercatat sebagai kader, namun PAN justru termasuk yang getol memproses dugaan perbuatan tercela yang telah dilakukan Husniah, termasuk terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah. PAN berserta parpol koalisi lainnya, nampaknya sangat kecewa berat dengan kepemimpinan Husniah yang ditemukan berbagai masalah.

Sikap parpol pengusung ini, juga sejalan dengan sikap keluarga besar Husniah, terutama semua kakak dan adiknya yang tidak mentolerir perbuatan tercela yang telah dilakukan Husniah selama menjabat bupati.

Keluarga besar Husniah, telah menyampaikan pernyataan sikap resminya. Termasuk mendukung apapun langkah yang telah diputuskan DPRD Gowa. Apalagi pihak keluarga sudah berulangkali menegur Husniah jauh sebelum hak angket bergulir, namun justru terkesan diabaikan.

Pihak keluarga juga telah memfaktakan, mengumpulkan, dan memvalidasi runutan data serta temuan yang valid tanpa melangkahi proses hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Berdasarkan fakta-fakta objektif tersebut, keluarga besar menyimpulkan dan mempercayai telah terjadinya penyimpangan etika, moral, dan norma sebagai pejabat publik yang dilakukan oleh Saudari HT bersama Saudara Muhammad Basri (MB) atau BK.

Pernyataan resmi keluarga ini ditandatangani semua saudara kandung Husniah. Masing-masing, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, Mohammad Firdaus Daeng Manye (Bupati Takalar), Siti Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani dan Muhammad Yanuar Iswandi.

Bukan hanya itu, keluarga besarnya meminta kepada Husniah agar berhenti bersembunyi di balik bilik manipulasi, dan berhenti memposisikan diri seolah-olah menjadi korban.

“Berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban (play victim), dan berhentilah membuat kegaduhan yang merugikan masyarakat Gowa,” tegas Zaky Ramadhan yang diberi mandat oleh semua saudara kandung Husniah untuk membacakan pernyataan sikap resmi keluarga, belum lama ini.

Sementara itu saat rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Gowa untuk merekomendasikan pemakzulan Bupati Gowa, Rabu (12/8/26), Juru Bicara Fraksi PAN, Fatmawati Bangsawan, menegaskan jika pihaknya sangat mendukung dilanjutkannya proses HMP atau mengusulkan pemakzulan ke MA.

“Fraksi Partai Amanat Nasional tidak ingin proses ini dipahami sebagai persoalan suka atau tidak suka kepada kepala daerah yang sedang diuji bukan pribadi seseorang, tetapi bagaimana kekuasaan dijalankan dan apakah jabatan tersebut dipertangggungjawabkan sesuai hukum,” tandas Fatmawati.

Untuk diketahui, selain pemakzulan yang diusulkan semua fraksi di DPRD Gowa, Husniah juga dikaitkan dengan tiga kasus yang berproses di kepolisian. Masing-masing, dugaan korupsi pengadaan seragam gratis, dugaan pungli perizinan, dan dugaan keterangan palsu pada proses perceraiannya dengan Khaerul Aco.

Tiga kasus ini semuanya sudah naik ke tahap penyidikan, dan dikabarkan dalam waktu dekat akan ada pengumuman tersangka. Seperti kasus dugaan pungli perizinan yang ditangani Polresta Gowa.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkot Solok Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Infrastruktur Terdampak Jadi Prioritas
• 20 jam lalu
0
thumb
Kakek di OKU Bacok 2 Sepupu, Dipicu Cekcok saat Ukur Batas Tanah
• 20 jam lalu
0
thumb
Momen Gibran Video Call dengan Orang Tua Calon Paskibra Asal Papua, Minta Doa Upacara Lancar
• 5 jam lalu
0
thumb
Tim Gabungan Masih Siaga di Bromo Antisipasi Titik Asap Baru
• 1 jam lalu
0
thumb
Respons Menko Polkam soal Bendera Merah Putih dan Lambang Garuda Diturunkan di Aceh
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.