Seorang kakek berinisial TOM (62) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi usai membacok dua sepupunya yakni AP (30), dan PW (60). Pembacokan itu diduga cekcok soal pengukuran batas tanah pekarangan.
"Benar peristiwa tersebut diawali dengan pertengkaran atau cekcok pada saat pengukuran batas tanah pekarangan," kata Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri dilansir detikSumbagsel, Minggu (16/8/2026).
Tersangka TOM membacok AP sebanyak dua kali mengenai bagian wajah dan punggung korban. Sementara, korban PW dibacok satu kali di bagian punggung.
Sebelum kejadian, korban berselisih dengan tetangga samping rumahnya soal batas tanah, karena tanah yang dibeli tetangga korban merupakan tanah milik pelaku.
Kemudian, tetangga korban meminta pelaku untuk ikut mengukur ulang tanah korban dan tetangganya, pengukuran ulang sudah melibatkan perangkat desa.
"Semula pengukuran ulang selesai tanpa ada masalah namun ketika pelaku mau pulang, korban atas nama Anggi mengatakan kepada pelaku bahwa pelaku telah menggeser tanah korban yang ada di belakang rumah dan ditanami kopi," jelasnya.
Lalu korban hendak memukul pelaku menggunakan linggis. Pelaku menghindar kemudian langsung membacok korban A. Melihat anaknya dibacok, lalu korban atas nama P ingin memukul pelaku dengan batu namun didahului pelaku membacok korban.
"Usai kejadian itu pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(wnv/wnv)






Komentar (0)