Otoritas Zionis Israel kembali memaksa seorang warga Palestina membongkar sendiri rumahnya di kawasan Silwan, Yerusalem Timur yang diduduki, Minggu (16/8/2026) pagi.
Pemerintah Kegubernuran Yerusalem menyebut, Mamoun Salem Shuyukhi pemilik rumah diperintahkan melakukan pembongkaran karena bangunan tersebut dinilai tidak memiliki izin sesuai versi otoritas Israel.
Melansir laporan kantor berita WAFA, Palestina, rumah seluas sekitar 70 meter persegi itu dihuni Shuyukhi bersama istri dan tiga anaknya. Bangunan tersebut didirikan sekitar dua tahun lalu di kawasan Al-Ain Al-Fawqa, Silwan.
Untuk diketahui, warga Palestina di Yerusalem Timur memang kerap diperintahkan membongkar sendiri rumah mereka dengan alasan tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
Apabila menolak, pembongkaran dapat dilakukan menggunakan alat berat milik otoritas Israel, sementara biaya pelaksanaannya dibebankan kepada pemilik rumah. Di sisi lain, warga Palestina menghadapi kesulitan memperoleh izin pembangunan dari pemerintah kota Israel di Yerusalem.
Kebijakan pembatasan izin dan pembongkaran rumah tersebut selama ini menjadi sorotan karena dinilai berdampak terhadap hak warga Palestina atas tempat tinggal yang layak. Pembongkaran juga berlangsung di tengah perluasan permukiman Israel di Yerusalem Timur dan wilayah sekitarnya.
Palestina dan komunitas internasional secara luas memandang Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan, sementara pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan dinilai bertentangan dengan hukum internasional. (bil/iss)





Komentar (0)