Bareskrim Bongkar Penyeludupan Emas Ilegal ke Dubai

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap perkara dugaan penyeludupan emas ilegal jaringan internasional di apartemen kawasan Jakarta Utara. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, para pelaku sudah dua bulan melakukan aksinya.

Menurutnya, jaringan tersebut diperkirakan mampu mengolah hingga sekitar 30 kilogram material emas dalam satu hari. Jika dihitung selama dua bulan, jaringan tersebut meraup hampir Rp 3 triliun.

Advertisement

BACA JUGA: Penyelundupan Emas Marak, Purbaya: Ini Ada Hubungan dengan Tambang Ilegal

“Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” jelas Irhamni, Jumat (16/8/2026).

Irhamni menegaskan, volume barang yang diamankan menunjukkan adanya potensi nilai ekonomi yang sangat besar dari hasil tambang yang diduga didapatkan lewat aktivitas ilegal. Hingga kini, polisi masih mendalami rantai peredaran barang tersebut.

Dia menyebut, kelompok yang telah terungkap adalah salah satu jaringan yang memiliki jalur penyelundupan hasil tambang menuju Dubai.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persebaya menang tipis 1-0 atas Penang FC
• 18 jam lalu
0
thumb
Daftar Harga Pangan Akhir Pekan: Telur Murah Rp29.400 per Kg
• 10 jam lalu
0
thumb
Kata Kepala SPPG Serasan soal Pelayanan MBG di Batas Negara
• 19 jam lalu
0
thumb
Upacara HUT ke-81 RI di Gedung Sate Tanpa Pelajar dan Pegawai, Dedi Mulyadi Ungkap Sebabnya
• 8 jam lalu
0
thumb
Polri Tangkap 2 WN India di Jakut, Diduga Terlibat Penyelundupan Emas ke Dubai
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.