Eks Ketua RW Dipolisikan Terkait Dugaan Penggelapan Kas Rp 11 Miliar

liputan6.com
17 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua dan Sekretaris RW 11 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan atau penggelapan dalam jabatan terkait pengelolaan kas RW. Dugaan tersebut berkaitan dengan transaksi keuangan kas RW 11 selama periode 2021 hingga 2024 yang disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan tersebut dibuat oleh Rakhman Permana selaku kuasa hukum Ketua RW 11 yang baru. Laporan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Utara pada 27 Juni 2026 pukul 20.53 WIB.

Advertisement

BACA JUGA: Istri Dirut Hanania Travel Jadi Tersangka dan Berstatus Tahanan Kota

Dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor LP/B/1465/VI/2026/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA, terlapor diketahui berinisial E dan B. E disebut menjabat sebagai Ketua RW 11, sedangkan B merupakan Sekretaris RW 11 pada periode 2021-2024.

"Berdasarkan penelusuran terhadap laporan keuangan periode lama, pengurus baru menemukan indikasi penyelewengan dana kas RW sebesar kurang lebih Rp 11 miliar," ujar Rakhman, Minggu (16/8/2026).

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 dan/atau Pasal 488 KUHP.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, dugaan penggelapan bermula dari adanya sejumlah transaksi keuangan kas RW 11 yang dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gudang Kayu di Ngemplak Terbakar, Mobil dan Dua Motor Ikut Hangus
• 21 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan RS Lapangan Tangani Pasien Terdampak Gempa NTT
• 15 jam lalu
0
thumb
Pesawat Vietnam Airlines Putar Balik Usai "Buang" Bahan Bakar, Kenapa?
• 22 jam lalu
0
thumb
Ingat! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Senin 17 Agustus 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Gempa Flores Picu Indikasi Likuifaksi, Begini Penjelasan Badan Geologi
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.