Sugiat Santoso Juru Bicara (Jubir) Partai Gerindra menilai usulan kewarganegaraan ganda secara terbatas bisa membuka ruang lebih besar bagi diaspora Indonesia berkontribusi untuk negara, tanpa harus terkendala status kewarganegaraan.
Menurutnya, kebijakan itu tidak ditujukan untuk semua orang, melainkan secara selektif bagi talenta tertentu yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional.
“Negara tidak boleh lagi memaksa anak-anak bangsa yang hebat untuk memilih dilema antara mengejar karier internasional dan kecintaan mereka pada Tanah Air,” kata Sugiat dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026) yang dikutip Antara.
Sugiat yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI mengatakan, mekanisme pemberian dwi kewarganegaraan tetap harus disertai seleksi ketat. Mulai pemeriksaan integritas, kebutuhan keahlian, hingga penentuan kewajiban dan loyalitas terhadap negara.
“Pemerintah tentu akan merancang regulasi dengan mekanisme screening ketat, uji integritas, serta penentuan kewajiban yang jelas tanpa mengorbankan kedaulatan atau keamanan nasional,” ujarnya.
Menurut Sugiat, sejumlah negara sudah memanfaatkan diaspora untuk menarik kembali sumber daya manusia dengan keahlian tertentu. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memberi ruang diaspora berprestasi, terutama yang memiliki kompetensi di sektor strategis.
“Kami menghormati pandangan kritis dari para akademisi hukum internasional. Justru karena itulah usulan ini dibawa ke ranah legislatif untuk digodok bersama,” katanya.
Lebih lanjut, pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia juga bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi persoalan kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran.
Sugiat menegaskan, kebijakan tersebut tetap harus dibahas bersama pemerintah dan DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah tidak mengambil jalan pintas. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah menegaskan bahwa proses ini akan ditempuh melalui revisi UU Nomor 12 Tahun 2006 bersama DPR RI,” ucapnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden RI mengusulkan kemungkinan dwi kewarganegaraan secara terbatas bagi talenta tertentu yang dinilai bisa memberikan kontribusi bagi kepentingan nasional.
“Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran Pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh Bangsa Indonesia,” kata Prabowo dalam penyampaian keterangan pemerintah mengenai RAPBN 2027 di kompleks parlemen, Jumat (14/8/2026).
Prabowo menyebut Indonesia punya jutaan diaspora di berbagai negara, termasuk ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet yang memiliki keahlian yang dibutuhkan Indonesia. (ant/bil/iss)





Komentar (0)