Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal oleh WN India

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal yang melibatkan warga negara (WN) India. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penggerebekan dua unit apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (16/8) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan polisi mengamankan dua WN India dalam penggerebekan tersebut.

BACA JUGA: Bareskrim Tangkap 2 WN India Diduga Terlibat Penyelundupan Emas Ilegal

"Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran daerah Sunter. Akan tetapi, yang kita amankan berhasil dua orang," kata Irhamni dalam keterangan video yang diterima, Minggu (16/8).

Dari penggeledahan unit apartemen pertama, penyidik menemukan 2,5 kilogram emas yang disimpan di dalam brankas. Barang bukti tersebut terdiri atas dua emas batangan masing-masing seberat 1 kilogram dan cincin emas seberat 0,5 kilogram.

BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo Longsor, 5 Orang Meninggal Dunia

Sementara itu, dari unit apartemen kedua, penyidik menemukan sejumlah peralatan pengolahan emas, 18 keping residu pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram, serta uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat.

Irhamni menjelaskan sindikat tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar dua bulan. Dalam sehari, aktivitas pengolahan disebut mampu menghasilkan sekitar 30 kilogram emas.

BACA JUGA: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 14 Agustus 2026, Turun Semua

Hasil pengolahan emas tersebut kemudian diduga akan diselundupkan ke Dubai.

"Proses pengolahan ini berasal dari daerah-daerah yang disetorkan atau dijual ke apartemen ini di wilayah Sunter. Kemudian diolah sebelum mereka selundupkan ke Dubai," ujar Irhamni.

Menurut dia, polisi masih mengejar anggota sindikat lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan emas ke sejumlah negara.

Irhamni juga mengatakan dua WN India yang diamankan masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk keperluan investor atau perdagangan.

Terkait proses hukum terhadap kedua WN India tersebut, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar India di Indonesia.

"Nanti kebijakannya seperti apa, apakah kami lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun seperti deportasi dan sebagainya, kami koordinasikan dahulu. Tetapi, pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan melakukan penahanan," kata Irhamni.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan penyelundupan emas tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam proses pengolahan maupun pengiriman emas ke luar negeri. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegadaian & Kadin Indonesia Jalin MoU Perluas Ekosistem Emas dan Akses Pembiayaan Dunia Usaha


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Blak-blakan Amorim soal Cuci Gudang Skuad AC Milan: Ada Perubahan Besar, Pemain Muda Bakal Dapat Prioritas
• 13 jam lalu
0
thumb
Imbas Gempa Flores, Sedikitnya Tujuh Pelabuhan Rusak
• 12 jam lalu
0
thumb
JK Ungkap Pemicu Kericuhan di Peringatan Hari Damai Aceh
• 17 jam lalu
0
thumb
Pemulihan Jaringan Capai 85 Persen BBM, TelkomGroup Terus Benahi Layanan Pascagempa NTT
• 6 jam lalu
0
thumb
Penanganan Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Bantuan Logistik
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.