Update Gempa NTT, Ruteng Kembali Diguncang Gempa M 4,1 Siang Ini

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

VIVA –Gempa bumi kembali mengguncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan keterangan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di situs resminya, gempa terjadi pada pukul 13.59 WIB berkekuatan magnitudo 4,1. 

"Pusat gempa berada di laut 69km timur laut Ruteng-Manggarai. Magnitudo 4,1," demikian dikutip dari situs resmi BMKG, Minggu 16 Agustus 2026. 

Baca Juga :
Pemerintah Susun 8 Langkah Percepatan Pemulihan NTT Usai Diguncang Gempa M 7,7
Pascagempa NTT, Kemensos Kerahkan 48 Ton Beras dan Bantuan Rp4,52 Miliar

Gempa tersebut berada di koordinat 8,11LS-120,11 BT dengan kedalaman 20km. Sebelumnya pada pukul 13.51 gempa juga tercatat di Ruteng NTT dengan kekuatan magnitudo 5,7. Pusat gempa berada di koordinat 7,90 LS-120,64 BT. 

Korban Jiwa

Berdasarkan data sementara Badan SAR Nasional (Basarnas) pada Minggu pagi 16 Agustus 2026 pada pukul 09.00 tercatat korban meninggal dunia mencapai 51 orang. Kepala Basarnas mengatakan angka tersebut meningkat dari data sebelumnya yang masih mencatat 48 korban meninggal dunia. 

Penambahan terbesar dalam pembaruan data terbaru berasal dari Kabupaten Manggarai Timur. Tim SAR mengevakuasi tiga warga dalam kondisi meninggal dunia.

Selain itu, jumlah korban meninggal dunia di wilayah Manggarai atau Reo juga bertambah satu orang. Sebelumnya, wilayah tersebut mencatat 23 korban meninggal dunia dan kini menjadi 24 orang.

Status Kedaruratan

Merespons eskalasi bencana, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputtusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan. Langkah serupa juga telah diambil secara resmi di tingkat kabupaten/kota terdampak.

Kabupaten Manggarai telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari (15 Agustus–13 November 2026) melalui Keputusan Bupati No.319 Tahun 2026, yang diikuti dengan pembentukan pos komando lewat Keputusan No.320 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana dan pembentukan Pos Komando selama 30 hari (15 Agustus–15 September 2026) melalui Keputusan Bupati No.441 dan No.442/KEP/HK/2026.

Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Timur juga menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

Sementara itu, hingga saat ini, tim gabungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih bersiaga menyisir lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan. Untuk mendukung layanan medis kedaruratan, sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Baca Juga :
Gempa NTT M 7,7: RS Lapangan Beroperasi, Jalur Logistik Mulai Terhubung
Polri Kerahkan 10 K9 dan Bawa 2,5 Ton Logistik untuk Bantu Korban Gempa NTT
Getaran Gempa di Sumut Terasa di Aceh hingga Malaysia

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa NTT M7,7 Punya Kemiripan dengan Gempa Flores 1992, Pakar ITB Ungkap Faktanya
• 7 jam lalu
0
thumb
Tapak Tilas Proklamasi jadi wadah memupuk nilai perjuangan
• 7 jam lalu
0
thumb
Dari gaya ke guna: alasan warga Indonesia makin tak bisa lepas dari jam tangan pintar
• 20 jam lalu
0
thumb
Potret Petaka Terjang Eropa, Sungai Rhine Menyusut-Transportasi Lumpuh
• 10 jam lalu
0
thumb
Akses Wisata Bromo Baru Dibuka Lagi Jika Sudah Tak Ada Titik Api dan Asap
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.