Kuasa Hukum Ruben Onsu Tantang Sarwendah Tunjukkan Bukti Penyakit Kronis Kliennya, Minola: Harus Diperiksa

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kuasa hukum Ruben Onsu menantang pihak Sarwendah untuk menunjukkan bukti penyakit kronis kliennya. Sang pengacara meminta agar dilakukan mantan member Cherrybelle ikut dilakukan pemeriksaan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menantang Sarwendah membuktikan soal tudingan penyakit kronis kliennya. Tudingan tersebut muncul di tengah konflik diantara kedua belah pihak yang tak kunjung reda.

Di tengah permasalahan khususnya terkait hak asuh anak, Ruben Onsu kini dihadapkan pada dugaan perselingkuhan hingga isu penyakit kronis. Isu ini mencuat usai warganet menyoroti bukti chat antara sang presenter dengan Sarwendah yang dibeberkan Minola saat hadir di podcast Denny Sumargo.

Pun dengan pernyataan pihak Sarwendah yang belum lama ini mengaku memiliki bukti terkait hal tersebut. Di mana kuasa hukum Sarwendah menyebut dugaan penyakit sudah ada sejak kliennya masih menikah dengan Ruben.

Kuasa Hukum Ruben Onsu Tantang Sarwendah

Menanggapi hal tersebut, kusas hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang menantang Sarwendah untuk buktikan. Ia bahkan meminta Sarwendah untuk menjalani pemeriksaan.

"Kalau mereka mengatakan memiliki bukti ketika mereka masih terikat suami istri, maka harusnya jika ada, bukankah semua orang itu harus diperiksa?" ujar Minola, dikutip dari Tribun Seleb.

Menurutnya, jika Ruben mengidap penyakit tersebut sejak menikah, maka tidak menutup kemungkinan orang di sekitarnya akan tertular. Terutama dengan Sarwendah.

"Bukankah orang yang ada di sekitar Ruben pada waktu itu juga harus menunjukkan hasil tesnya."

"Kalau misalnya orang-orang yang bersinggungan dengan Ruben pada saat itu, bahkan berinteraksi sebagai suami istri, melakukan hubungan suami istri misalnya, harus juga diperiksa," tambahnya.

Sementara itu, pihak Sarwendah mengklaim sudah memiliki bukti medis yang valid terkait penyakit kronis Ruben. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu mengingatkan jika pada saat pemeriksaan, kliennya masih berstatus sebagai istri sah dari Ruben.

 

"Dasarnya adalah bahwa klien kami adalah istrinya pada saat itu, yang mana dia mendapat semua informasi dari lab, dari dokter terkait penyakit tiga huruf itu," jelas Chris.

"Sampai sekarang pun kami tidak pernah membuka apa penyalit tiga huruf itu. Semua terbuka tidak sengaja oleh apa yang dilakukan kuasa hukum RO," tambahnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu kini menantang pihak Sarwendah untuk menunjukkan bukti penyakit kronis kliennya. Sang pengacara meminta agar Sarwendah juga turut dilakukan pemeriksaan. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lagi Parkir di Apotek, Ibu-Ibu di Kota Cimahi Dipukul Linggis OTK
• 10 jam lalu
0
thumb
Ricuh di Aceh, Tokoh: Bendera GAM Cukup Dihormati Sebagai Sejarah, Bukan untuk Kepentingan Tertentu
• 14 jam lalu
0
thumb
Promo Tiket Wisata Sambut HUT Kemerdekaan RI, Mulai dari Rp17 Ribuan
• 18 jam lalu
0
thumb
Pasien Terbaring di Jalan, Potret Dramatis RSUD Ruteng Usai Gempa NTT
• 22 jam lalu
0
thumb
Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kosong Saat Ambil 3,3 Kg Tembakau Sintetis
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.