Kriminal sepekan, ekshumasi Sutrimo hingga penistaan agama di Ancol

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi selama sepekan terakhir masih menarik untuk dibaca, antara lain ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, hingga penetapan empat orang tersangka dugaan penistaan agama di Ancol, Jakarta Utara

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

Polda Metro Jaya pastikan ekshumasi Sutrimo sesuai jadwal

Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, berjalan sesuai jadwal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan ekshumasi tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.



Berita selengkapnya klik di sini



Kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polsek Metro Gambir melimpahkan penanganan kasus kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri mengatakan pelimpahan penanganan kasus tersebut dilakukan pada Senin (10/8).



Berita selengkapnya klik di sini



Polda Metro Jaya gelar 51 adegan rekonstruksi kasus mutilasi di Depok

Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menggelar 51 adegan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

​Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian reka ulang peristiwa tersebut telah dilaksanakan.

.

Berita selengkapnya klik di sini



Polisi sebut pelaku pembunuhan di Tangerang terpengaruh miras

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku kasus pemerkosaan dan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Benda, Kota Tangerang, Banten, berada di bawah pengaruh minuman keras saat menjalankan aksinya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan tersangka berinisial KF dapat masuk ke dalam rumah korban berinisial SNA dengan mudah lantaran akses pintu kontrakan tersebut tidak dalam keadaan terkunci.



Berita selengkapnya klik di sini



Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di Ancol

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama yang terjadi di stan minuman beralkohol saat festival musik The Sounds Project di Eco Park Ancol, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengonfirmasi dari empat tersangka berinisial RES, AK, I, dan M, dua di antaranya telah ditangkap dan ditahan.



Berita selengkapnya klik di sini




Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bertahan Tanpa Digaji: Kisah Perjuangan Iin Hidupkan Sekolah Anak Jalanan
• 16 jam lalu
0
thumb
Ancol Gelar Panjat Pinang Kolosal hingga Pengibaran Bendera Bawah Air
• 15 jam lalu
0
thumb
Menteri PU Menuju NTT Bawa 50.000 Paket Sembako Presiden
• 19 menit lalu
0
thumb
Respon Lisa Mariana Usai Namanya Dituding Terima Aliran Uang Bank BJB
• 22 jam lalu
0
thumb
Fadia Arafiq Bantah Terima Uang Ultah Rp11 Juta, Saksi Sebut Titip ke Pj Sekda
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.