Wacana Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Bukti Prabowo Semangat Benahi BUMN

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

Secara substantif, pernyataan Presiden Prabowo adalah semangat untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN.

Wacana Bentuk Pengadilan Ad Hoc, Bukti Prabowo Semangat Benahi BUMN

IDXChannel - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara tentang pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pengadilan ad hoc dan amnesti bagi petinggi BUMN yang mengembalikan kekayaan negara.

Secara substantif, ia mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo adalah semangat untuk membenahi perusahaan-perusahaan BUMN.

Baca Juga:
Prabowo Usulkan Pengadilan Ad Hoc untuk Direksi BUMN dalam 30 Tahun Terakhir

“Sebenarnya yang secara substantif harus atau apa namanya dimaksud oleh Bapak Presiden adalah betapa beliau dalam 21 bulan masa kepemimpinan ini mencoba membenahi beberapa sektor yang salah satunya yang paling beliau concern adalah mengenai BUMN kita,” kata Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Dia menilai, pernyataan Prabowo tentang pengadilan ad hoc maupun amnesti muncul dalam konteks keinginan pemerintah membenahi berbagai persoalan di tubuh BUMN, termasuk kemungkinan ditemukannya tindakan korporasi pada masa lalu yang dinilai tidak tepat. 

Baca Juga:
DPR Setujui 11 Nama Calon Hakim Agung dan 3 Calon Hakim ad hoc di MA

“Jadi yang kemarin beliau sampaikan itu adalah ungkapan bahwa kita betul-betul ingin punya semangat yang apa namanya tidak terbatas untuk membenahi BUMN kita,” ujar dia.

Baca Juga:
Prabowo Terbitkan Perpres Naikkan Tunjangan Hakim Ad Hoc, Segini Besarannya

Prasetyo mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum pada tahap pembahasan mengenai pemberian amnesti kepada petinggi BUMN.

“Jadi kalau pertanyaannya apakah sampai amnesti, ya belum kan terlalu jauh kalau sudah sampai ke proses amnesti,” katanya.

Dia menilai fokus utama pemerintah saat ini adalah memperbaiki tata kelola BUMN. Menurutnya, pembenahan tersebut mulai memberikan dampak terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.

Prasetyo mengatakan konsolidasi BUMN di bawah manajemen Danantara juga telah menghasilkan keuntungan yang dinilai membanggakan.

“Akibatnya itu membawa keuntungan ya baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN kita yang kemudian kalau dikonsolidasi sebagaimana dilaporkan yang sekarang semuanya di bawah manajemen Danantara, kita membukukan keuntungan yang cukup membanggakan gitu, hampir 300 sampai 400 persen. Jadi semangatnya itu, belum sampai ke masalah amnesti,” jelas dia.

Sementara itu, terkait penegakkan hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN, ia menyebutkan proses tersebut telah berjalan. Proses tersebut, lanjut dia, turut melibatkan aparat penegak hukum.

“Kalau diperhatikan kan sebenarnya proses itu sudah, sudah berjalan dan selama ini dalam proses pembenahan itu kan juga tidak pernah terlepas juga dari keterlibatan institusi-institusi lain, terutama aparat-aparat penegak hukum,” kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRI KKB Expo 2026 Digelar di 131 Cabang, Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan
• 9 jam lalu
0
thumb
KKLT Dorong Kontribusi Diaspora untuk Pembangunan Luwu Timur di Usia 20 Tahun
• 7 jam lalu
0
thumb
Kemkomdigi Minta Google dan Apple Hapus Hornet dari Toko Aplikasi di Indonesia
• 31 menit lalu
0
thumb
Jonathan Frizzy Beri Isyarat Akan Menikah dengan Ririn Dwi Ariyanti Tahun Depan
• 16 jam lalu
0
thumb
Kemenhan: 2 Batalyon Komcad per kabupaten sesuaikan komponen utama
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.