Soroti Kasus Eks Jampidsus, SETARA Institute: Supremasi Hukum Harus Ditegakkan

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Pembina SETARA Institute, Hendardi, menilai manuver hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara yang sedang dihadapi.

Hal tersebut disampaikan Hendardi melalui pernyataan pers yang diterima Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia, dalam rangka diskusi publik “Eks Jampidsus dan Manuver Politik di Balik Praperadilan: Sejauh mana Transparansi Kasus di Buka ke Publik?” di Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Baca Juga :
Makin Janggal! Barang Milik Sutrimo ya g Diduga Karumga Febrie Tak Ada Saat Jenazah Diserahkan ke Keluarga
Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Disebut Keluarkan Buih dari Mulut dan Hidung Saat Ditemukan, Tim Forensik Lakukan Ini

Hendardi menilai argumentasi mengenai praperadilan dan dugaan persoalan prosedural merupakan hak hukum tersangka. Namun, menurutnya, aspek prosedural tidak semestinya menggeser perhatian publik dari substansi dugaan tindak pidana.

Ia juga menyoroti pengalihan penanganan perkara dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung. Menurut Hendardi, proses tersebut perlu dijelaskan secara transparan karena menyangkut persoalan independensi dan potensi konflik kepentingan.

“Penegakan due process of law tidak boleh dipahami secara parsial. Jika memang hendak membela prinsip hukum, maka seluruh rangkaian proses harus diuji secara objektif sejak awal, termasuk keputusan pengalihan penyidikan,” ujar Hendardi.

Hendardi menegaskan perkara tersebut bukan semata-mata menyangkut nasib hukum seorang mantan pejabat tinggi Kejaksaan, tetapi juga menjadi ujian terhadap kredibilitas sistem peradilan pidana Indonesia.

Menurutnya, publik membutuhkan proses hukum yang independen, transparan, bebas dari konflik kepentingan, serta berorientasi pada pengungkapan kebenaran materiil.

“Kita semua berharap supremasi hukum ditegakkan sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa kita jaga,” kata Hendardi.

Ia mengingatkan, apabila kepercayaan publik terhadap mekanisme hukum terus menurun, masyarakat dapat terdorong mencari jalan sendiri dalam memperjuangkan keadilan, termasuk melalui civil disobedience, mob justice, maupun street justice.

Karena itu, Hendardi mendorong seluruh proses hukum dalam perkara tersebut dikawal secara terbuka dan akuntabel agar tidak muncul kesan adanya perlakuan istimewa maupun upaya menghindarkan pihak tertentu dari pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga :
Nadiem Makarim: Kejamnya Penuntutan dan Manipulasi Fakta di Era Jampidsus Lama
Makam Sutrimo yang Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Tim Forensik Ambil Sampel dari Kepala hingga Kaki
Ekshumasi Sutrimo Tak Temukan Luka Kekerasan, Polisi Kini Tunggu Hasil Cek Racun

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
4 Pemain Persib Cedera Jelang Melawan Sabah FC, Umuh Muchtar: Tidak Ada Masalah, Skuad Inti Siap Tempur
• 9 jam lalu
0
thumb
Genjot Peningkatan Kompetensi, SDM Ikuti Pelatihan Project Management
• 3 jam lalu
0
thumb
OJK Rancang 2 Aturan Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS)
• 18 jam lalu
0
thumb
Gempa NTT M7,7, TNI AL Gerak Cepat Kerahkan Tim Gabungan ke Pelabuhan L. Say Maumere
• 2 jam lalu
0
thumb
Kopi bikin dehidrasi atau tidak? Ini penjelasan faktanya
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.