JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina mengungkapkan proses pemilihan anggota Paskibraka untuk mengisi sejumlah posisi dalam upacara, mulai dari pemimpin upacara, pembawa baki, pengibar, hingga pembentang bendera.
Rima mengatakan penentuan posisi anggota Paskibraka tidak hanya didasarkan pada kemampuan baris-berbaris.
BPIP juga menilai karakter, kestabilan emosi, ketenangan, serta kemampuan kepemimpinan masing-masing anggota.
"Jadi untuk pemilihan mereka pada posisi apakah itu pemimpin upacara, ataukah bertugas pembawa baki, pengibar, pembentang, pemimpin kelompok, mereka itu dilihat tidak saja kompetensi baris-berbarisnya," kata Rima di Istana, Sabtu, 15 Agustus 2026.
BACA JUGA:Momen Gibran Resmi Kukuhkan 76 Paskibraka 2026 di Istana
Menurutnya, anggota Paskibraka yang dipilih untuk posisi tertentu harus mampu tetap fokus dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai tayangan atau pemberitaan media.
Mereka juga dituntut memiliki kestabilan emosi serta ketenangan saat menjalankan tugas kenegaraan.
"Jadi mereka bisa stabil, emosinya stabil, dan tentu saja mereka tenang, bisa membawa teman-temannya melaksanakan tugas ini dengan baik, memimpin teman-temannya," ujarnya.
BACA JUGA:Kapan Pengukuhan Paskibraka Nasional 2026 Upacara HUT ke-81 RI? Cek Jadwal Resminya
Rima menambahkan, kemampuan kepemimpinan para anggota Paskibraka juga dilatih selama menjalani proses pemusatan pendidikan dan pelatihan.
Selama proses tersebut, para anggota diuji secara bergiliran untuk menjalankan berbagai peran.
Dari proses evaluasi itu, BPIP kemudian menentukan anggota yang dinilai paling sesuai untuk menempati masing-masing posisi.
"Ada jiwa kepemimpinan yang juga kita latih selama proses pemusatan pendidikan pelatihan. Itulah yang diuji bergiliran dan dari situlah mereka dilihat satu per satu, kemudian kita tentukan siapa yang di posisi masing-masing itu," kata Rima.






Komentar (0)