Pemerintah menetapkan alokasi belanja negara untuk subsidi energi mencapai Rp 272,95 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Pagu anggaran subsidi energi tersebut naik signifikan dari alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2026, yakni sebesar Rp 210 triliun.
"Terus subsidi energi tahun depan itu mencapai Rp 272,95 triliun," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat Konferensi Pers Nota Keuangan RAPBN 2027, Jumat (14/8).
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa pendapatan negara dianggarkan sebesar Rp 3.246 triliun, belanja negara Rp 4.097,2 triliun, dan defisit anggaran sebesar 2,4 persen dari PDB atau Rp 671,2 triliun.
Khusus untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos), pemerintah menganggarkan sebesar Rp 549,9 triliun, salah satu komponen dari anggaran tersebut yakni subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar.
"Terdiri dari PKH, sembako, iuran JKP, penanganan bencana, subsidi BBM, KIP kuliah, dan KIP," kata Airlangga.
Dalam bahan paparannya, alokasi kuota subsidi energi untuk JBT Solar yakni sebesar 20,09 juta kiloliter (KL). Jika dibandingkan kuota JBT Solar sepanjang tahun 2026 yang sebesar 18,63 juta KL.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan penambahan kuota subsidi energi sebagai asumsi dasar sektor ESDM untuk RAPBN 2027 meningkat, baik itu BBM, LPG, hingga listrik.
Untuk volume BBM dan LPG bersubsidi, dia menetapkan kenaikan dari angka yang ditetapkan dalam APBN 2026. Pada tahun ini, subsidi BBM sebesar 19,17 juta kiloliter (KL), dengan realisasi sampai Mei 2026 sebesar 7,98 juta KL.
Sementara dalam usulan untuk RAPBN 2027, volume BBM bersubsidi dialokasikan dalam rentang 19,343 juta KL sampai 19,561 juta KL, terdiri dari minyak tanah (kerosene) dan solar.






Komentar (0)