JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto mengatakan seluruh barang subsidi pemerintah nantinya akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih dan tidak boleh diperdagangkan.
Menurut dia, barang yang dibiayai subsidi merupakan barang untuk masyarakat karena dananya berasal dari uang rakyat.
"Semua barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih. Barang-barang subsidi tersebut tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan," kata Prabowo dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengatakan pemerintah menempatkan subsidi sebagai bentuk pembiayaan untuk masyarakat, bukan komoditas yang dapat diperjualbelikan.
"Subsidi adalah uang rakyat. Barang yang disubsidi dibiayai oleh uang rakyat untuk rakyat, dan bukan merupakan barang dagangan," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menjelaskan kebijakan pemerintah membangun ekonomi rakyat dari tingkat desa melalui Koperasi Merah Putih.
Baca Juga: 103 Anggota Dewan Absen di Sidang Tahunan MPR 2026
10.000 Koperasi Disebut Sudah BerdiriPrabowo mengatakan pemerintah telah mendirikan dan mengoperasikan 10.000 Koperasi Merah Putih. Dari jumlah tersebut, 3.300 koperasi dikatakannya telah beroperasi secara optimal.
Pemerintah menargetkan jumlah Koperasi Merah Putih yang berdiri dan beroperasi dengan baik mencapai 30.000 pada akhir 2026.
"Hari ini, kita telah berhasil mendirikan dan mengoperasikan 10.000 Koperasi Merah Putih. Sebanyak 3.300 di antaranya telah beroperasi secara optimal," kata Prabowo.
Koperasi tersebut, menurut Prabowo, disiapkan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat posisi masyarakat dalam rantai pasok.
Baca Juga: Daftar Ketua Umum Partai Politik yang Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Terpantau Absen
Prabowo Ingin Negara Kuasai Rantai PasokPrabowo mengatakan keberadaan Koperasi Merah Putih diarahkan untuk meningkatkan kendali negara terhadap rantai pasok barang.
"Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia. Sejak kita menerima kedaulatan. Negara akan menguasai rantai pasoknya sendiri," ujar Prabowo.
Ia mengatakan kebijakan tersebut bukan berarti pemerintah menolak mekanisme pasar. Menurut Prabowo, pasar tetap menjadi bagian dari perekonomian, tetapi dapat dipengaruhi oleh pihak yang memiliki modal besar.
"Kita tidak antipasar. Tidak bisa kita antipasar, karena ekonomi didasarkan atas pergerakan pasar," katanya.
Prabowo kemudian mengaitkan koperasi dengan upaya membantu dan memberdayakan masyarakat agar memiliki posisi lebih kuat dalam aktivitas ekonomi.
Pernyataan mengenai penyaluran barang subsidi melalui Koperasi Merah Putih disampaikan Prabowo sebagai bagian dari pidatonya mengenai pembangunan ekonomi rakyat dari tingkat desa.
Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Prabowo Subianto
- subsidi
- Koperasi Merah Putih
- koperasi desa
- pidato Prabowo
- Sidang Tahunan MPR





Komentar (0)