ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian daring jaringan internasional dengan modus baru yakni deposit pulsa, Jumat (14/8), di Jakarta. Pihak Kepolisian menetapkan sembilan orang tersangka dalam penindakan serentak yang dilakukan di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Medan, Pekanbaru, dan Batam. (Anggah/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)






Komentar (0)