Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga Juli 2026. Salah satu regulasi yang telah disahkan yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Menurutnya, UU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi salah satu regulasi penting karena menegaskan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai dan martabat.
"Salah satunya UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh perlindungan," kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 serta Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
DPD RI Himpun 10.883 Aspirasi dari 38 Provinsi
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyoroti peran DPD RI dalam menghimpun aspirasi masyarakat dari berbagai daerah. Hingga kini, DPD telah menghimpun 10.883 aspirasi yang berasal dari 38 provinsi.
Baca Juga :
Presiden Prabowo: 290 BUMN Tak Produktif Ditutup, Indonesia Hemat hingga Rp50 TriliunAspirasi tersebut dibawa ke dalam dialog bersama pemerintah, termasuk dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian terkait. Selanjutnya, masukan dari daerah itu menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
"DPD RI turut menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi dan membawanya ke dalam dialog bersama pemerintah, dalam hal ini Bappenas dan kementerian-kementerian lainnya, sebagai masukan bagi Rencana Kerja Pemerintah 2027," tutur Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto. Tangkapan layar.
Selain menghimpun aspirasi, Prabowo mengatakan DPD RI terus memperjuangkan RUU tentang Daerah Kepulauan. RUU tersebut kini telah memasuki pembahasan tripartit yang melibatkan DPR RI, DPD RI, dan pemerintah.
"DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah," ujar Prabowo.
Prabowo berharap proses pembahasan RUU tersebut dapat segera diselesaikan. "Insyaallah akan selesai," ujar Prabowo..





Komentar (0)