DPD Ingatkan Pembangunan Nasional Tak Boleh Tinggalkan Daerah

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Dalam pidato Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, serta keberpihakan kepada masyarakat.

DPD Ingatkan Pembangunan Nasional Tak Boleh Tinggalkan Daerah

IDXChannel – DPD mengingatkan pemerintah agar tidak meninggalkan daerah. Arah pembangunan nasional membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. 

“Pidato Ketua DPD RI menegaskan bahwa kekuatan Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kekuatan daerah. Karena itu, pembangunan nasional tidak boleh meninggalkan daerah. Kebijakan yang dibuat di tingkat pusat harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas usai Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga:
Dukung Pembangunan Nasional, Zakat hingga Wakaf Bisa Jadi Public Fund

Dia mengapresiasi sejumlah penekanan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto terkait kemandirian nasional, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi rakyat, serta keberpihakan kepada masyarakat. Menurutnya, berbagai agenda tersebut perlu diterjemahkan secara konkret hingga ke tingkat daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan nasional itu diterjemahkan menjadi program yang nyata di daerah. Masyarakat harus merasakan kehadiran negara, baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga:
Merah Putih Bond Bisa Jadi Instrumen Perkuat Pembiayaan Pembangunan Nasional, Ini Syaratnya

Selain itu, GKR Hemas memberikan perhatian khusus terhadap masuknya RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2026. Ia mengatakan, hal tersebut sebagai perkembangan penting setelah perjuangan panjang DPD RI bersama masyarakat daerah kepulauan.

Baca Juga:
Presiden Prabowo: Ekonomi Kerakyatan Harus kembali Menjadi Arah Pembangunan Nasional

“Ini momentum yang harus kita kawal bersama. RUU Daerah Kepulauan bukan hanya kepentingan daerah kepulauan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan pembangunan dalam negara Indonesia sebagai negara kepulauan,” katanya.

Dia berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan afirmasi terhadap karakteristik dan kebutuhan daerah kepulauan.

“Jangan sampai masyarakat di wilayah kepulauan terus menghadapi ketimpangan karena kondisi geografis. Negara harus hadir memberikan kebijakan yang adil sesuai karakteristik daerahnya,” katanya

GKR Hemas menegaskan DPD RI akan terus menjalankan fungsi representasi daerah dengan memastikan aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia menjadi bagian dari kebijakan nasional.

“DPD RI harus terus memastikan suara masyarakat dari Sabang sampai Merauke terdengar di tingkat nasional. Kita harus hadir untuk memastikan kebijakan negara benar-benar menjawab persoalan masyarakat di daerah,” tuturnya.

Dia berharap sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI dan pemerintah daerah semakin kuat dalam menjalankan agenda pembangunan nasional.

“Kalau pusat dan daerah bergerak bersama, Indonesia akan semakin kuat. Karena pada akhirnya, daerah kuat adalah fondasi Indonesia yang berdaulat,” katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Elkan Baggott Resmi Masuk Skuad Millwall di Liga Inggris
• 3 jam lalu
0
thumb
Gudang di kawasan Kelapa Dua Jakbar Terbakar
• 19 jam lalu
0
thumb
Pria di Labuan Bajo Tipu Agen Wisata Kanada Rp 244 Juta: 22 Turis Telantar
• 9 jam lalu
0
thumb
Prabowo Sebut Programnya Marhaenisme: PDIP Susah untuk Tak Dukung Ini
• 8 jam lalu
0
thumb
Hasil liga Conference: Maarten Paes starter, Ajax lolos babak play-off
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.