Bareskrim Polri membongkar dua sindikat judi online (judol) yang terafiliasi dengan jaringan di Kamboja. Terkait kasus itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengimbau orang tua memperketat pengawasan terhadap penggunaan ponsel anak.
Hal ini disampaikan Wira menyusul terungkapnya modus deposit menggunakan pulsa dalam salah satu jaringan judol yang baru diringkus. Menurutnya, kemudahan akses ini sangat rawan menyasar anak-anak dan pelajar.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami dari Bareskrim Polri memiliki komitmen untuk melakukan penindakan terhadap praktik-praktik perjudian yang ada di Indonesia," kata Brigjen Wira Satya dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2026).
Wira meminta masyarakat lebih waspada. Dia menekankan peran penting orang tua dalam memantau aktivitas digital anak-anak.
"Kemudian yang kedua, pada kesempatan yang baik ini juga kami menitipkan pesan moral kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya orang tua, para orang tua untuk bisa lebih teliti dalam mengawasi perilaku atau tingkah anak-anak kita," ujarnya.
Wira menjelaskan, dalam kasus pertama yang diungkap, polisi menangkap 9 orang sindikat internasional yang server situsnya berada di Kamboja. Sindikat tersebut menggunakan metode deposit via pulsa, yang sangat mudah diakses.
"Karena dengan hasil pengungkapan kita di kasus pertama di mana judi ini bisa diakses dengan pulsa, maka tidak menutup kemungkinan anak-anak kita bisa terjerat atau mungkin bahkan bisa kecanduan dengan judi online," jelas Wira.
Karena itu, dia mengimbau orang tua tidak hanya memantau kuota internet, tetapi juga saldo pulsa yang ada di ponsel anak-anak mereka agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas online.
"Oleh karena itu, kami berharap bisa memberikan pengawasan terutama di dalam penggunaan pulsa terhadap anak daripada Bapak Ibu sekalian. Mungkin ini yang perlu kami sampaikan," pungkasnya.
Diketahui, selain membongkar sindikat modus pulsa, Bareskrim melakukan penindakan serentak di tiga markas judi online di wilayah Tangerang. Dalam operasi kedua tersebut, sebanyak 14 tersangka diamankan.
(ond/lir)






Komentar (0)