Pemprov DKI Kembangkan Deteksi AI untuk Cegah Laporan JAKI Rekayasa

kumparan.com
16 jam lalu
Cover Berita

Pemprov DKI Jakarta mengembangkan fitur AI Image Detection pada aplikasi JAKI setelah muncul kasus petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Jakarta Timur, yang merekayasa laporan warga menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara mengatakan pengembangan fitur tersebut dilakukan berdasarkan evaluasi dan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Fitur itu ditujukan untuk memastikan foto dalam laporan yang masuk melalui JAKI valid.

“Setelah kejadian yang kemarin, ya, yang terjadi, melakukan evaluasi seperti arahan Bapak Gubernur, bahwa aplikasi JAKI ini harus terus dikembangkan untuk memberikan optimalisasi layanan kepada masyarakat,” kata Marulina saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8).

Marulina menjelaskan AI Image Detection bekerja ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengunggah bukti setelah menyelesaikan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.

“Nah, ini pada saat mereka mengepos (unggah), itu akan tertolak karena sudah diinject AI Image Detection,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat dua sistem deteksi yang kini diterapkan. Pertama, sistem dapat mendeteksi gambar yang dibuat menggunakan AI.

“Kedua, kalaupun dia sudah melakukan image dari AI kemudian di-recapture dengan handphone yang lain, kami pun menginject AI Recapture Image Detection,” jelas Marulina.

Dengan sistem tersebut, petugas di lapangan diharapkan tidak dapat mengakali sistem dengan memotret ulang gambar hasil AI menggunakan perangkat lain.

“Jadi ada dua yang kita inject untuk meningkatkan kualitas dari aplikasi JAKI ini,” katanya.

Marulina mengatakan pengembangan fitur tersebut diharapkan membuat petugas lebih berhati-hati dalam mengunggah bukti penyelesaian pengaduan.

“Mudah-mudahan dengan pengembangan ini bisa membuat teman-teman yang di wilayah makin hati-hati dan juga memastikan bahwa laporannya semakin valid,” tuturnya.

Kasus Laporan AI PPSU Kalisari

Sebelumnya, kasus PPSU di Kalisari mencuat setelah ditemukan laporan warga terkait parkir liar yang diduga direkayasa menggunakan AI.

Imbas kejadian tersebut, Lurah Kalisari dibebastugaskan, sementara tiga petugas PPSU yang terlibat dijatuhi sanksi peringatan pertama (SP 1).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kisah Masyarakat Knasaimos Sekolahkan Anak dari Hasil Hutan
• 7 jam lalu
0
thumb
Kirso, Alumni UBSI Purwokerto yang Berhasil Menembus Ketatnya Seleksi PNS di Mahkamah Agung
• 23 jam lalu
0
thumb
Dokter Tifa Bantah Mangkir Sidang Dakwaan di PN Jakarta Timur
• 20 jam lalu
0
thumb
Ketua MPR RI Tegaskan Dukungan RI Terhadap Palestina Tak Berubah
• 4 jam lalu
0
thumb
Penjelasan Dinkes soal wanita yang bersalin di toilet Puskesmas Tambora
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.