Terbongkar, Ini Peran 9 Tersangka Jaringan Judi Online Kamboja Modus Deposit Pulsa

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran sembilan tersangka dalam jaringan judi online internasional yang menggunakan pulsa sebagai sarana deposit perjudian. Para tersangka memiliki tugas berbeda, mulai dari penyedia rekening, pengelola transfer pulsa, hingga penampung hasil transaksi yang diduga berasal dari aktivitas judi online.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, penyidik telah memetakan peran masing-masing tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan.

Baca Juga :
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp890 Miliar

"Dari sembilan tersangka ini, kami sudah merinci perannya masing-masing," kata Wira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Wira menjelaskan, tersangka AI berperan menyediakan rekening atas nama orang lain yang digunakan sebagai rekening penampung. Rekening tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pemiliknya dan digunakan untuk mendukung operasional perjudian online.

"Dia menyediakan rekening atas nama orang lain. Jadi dia pakai rekening orang lain yang didapatkan dengan cara membeli dari orang tersebut," ujarnya.

Baca Juga :
5 Fakta Bansos 2026: 7 Juta PKH Cair, 1,49 Juta Penerima Terindikasi Judi Online


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menag Soroti Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
• 3 jam lalu
0
thumb
DPR akan Fokus Bahas 43 Rancangan Undang-undang, Termasuk RUU Perampasan Aset
• 8 jam lalu
0
thumb
Ketua DPD RI Ajak Pusat dan Daerah Perkuat Pembangunan Bersama
• 6 jam lalu
0
thumb
Penggerebekan BNN di Kampung Bahari
• 18 jam lalu
0
thumb
PDIP soal Pertemuan Sugiono dan Sejumlah Sekjen Partai: Nggak Tahu, Urusan Orang
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.