28 Ton Timah Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek tempat penyimpanan pasir timah ilegal di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Operasi ini berlangsung pada Kamis, (13/8/2026) dini hari.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, petugas menyita 28 ton pasir timah yang diduga berasal dari hasil pertambangan ilegal. Menurutnya, pasir timah tersebut akan diselundupkan ke Malaysia.

Advertisement

"Tim melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penyimpanan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia," kata Irhamni di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dia menambahkan, sekitar 28 ton timah itu terdiri dari 568 karung. Menurutnya, 97 karung diduga sudah dibayar dan siap untuk diselundupkan. Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan dua tersangka RR dan DW.

"RR diduga berperan sebagai perantara untuk mencari pasir timah di Belitung Timur dan DW merupakan sopir pengiriman timah," ungkap Irhamni.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Piala Super Spanyol 2027 akan digelar di Istanbul, Turki
• 20 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Kemerdekaan RI Harus Terasa di Meja Makan Rakyat hingga Ruang Kelas Anak-anak
• 6 jam lalu
0
thumb
Bareskrim Ungkap Jaringan 10 Situs Judol di Tangerang, 14 Orang Ditangkap
• 2 jam lalu
0
thumb
Siapkan Perpres, Pemerintah akan Datangkan Sapi Indukan dari Eropa dan Brasil
• 1 jam lalu
0
thumb
Kasus Guru Viral Tampar Siswa SMA di Lampung Berakhir Damai, Ini Kata Polisi
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.