JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat membantah tudingan bahwa pihaknya menjadi eksekutor pembangunan portal liar di RT 001 RW 05 Jalan Indramayu, Menteng, Jakarta Pusat.
Dishub menegaskan tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan portal tersebut.
Pihaknya justru menduga ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencopot stiker aset APBD dari rambu jalan resmi, kemudian menempelkannya pada tiang portal.
Bantahan itu disampaikan dalam rapat yang digelar pihak Kecamatan Menteng pada Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Portal Mendadak Muncul di Jalan Menteng, Warga Bertanya: Atas Izin Siapa?
Staf Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi DKI Jakarta, Teguh Iman, menegaskan bahwa berdasarkan tata kelola administrasi keuangan daerah, tidak terdapat alokasi anggaran maupun output fisik berupa pengadaan portal dalam dokumen anggaran Dishub.
"Bisa dipastikan tidak ada anggaran pemasangan portal di Dinas Perhubungan. APBD kita kan informasinya bisa dishare sama publik," ujar Teguh, Jumat.
Teguh juga mempertanyakan penggunaan stiker bertuliskan APBD 2025 pada portal yang dibangun pada 2026. Menurut dia, penggunaan tahun anggaran tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pengadaan pemerintah.
"Saya heran kenapa pakainya 2025? Kalau mau memalsukan kan harusnya 2026. Berarti kesimpulannya enggak tahu mekanisme APBD di DKI. Karena harusnya kalau misalnya mau memasukkan, itu ditaruhnya 2026," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Jakpus Akan Gelar Rapat Bahas Polemik Tiang Portal Dekat Rumah Pejabat di Menteng
Menurut Teguh, apabila sebuah proyek memang berasal dari alokasi resmi pemerintah, penandaan anggarannya akan disesuaikan dengan tahun anggaran berjalan.
Diduga Stiker Dicopot dari Rambu JalanPenjelasan Teguh diperkuat Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Agung Trianto Hehakaya.
Agung memberikan analisis teknis mengenai keberadaan stiker bertuliskan "APBD PROV DKI JAKARTA TA 2025" yang ditemukan pada tiang portal.
Menurut Agung, stiker tersebut diduga bukan merupakan penanda asli dari pembangunan portal. Ia menduga seseorang mencopot stiker inventaris dari fasilitas rambu jalan resmi, kemudian menempelkannya pada tiang portal menggunakan perekat tambahan.
Baca juga: Tiang Portal Misterius Muncul di Menteng Diduga Permintaan Pejabat, Pramono: Saya Cek Dulu
"Stiker itu biasanya ditempel di belakang rambu sebagai penanda. Dugaan kami, stiker lecek itu dicopot seseorang lalu ditempelkan ke tiang portal. Di Dishub itu tidak ada anggaran portal, jadi dipastikan memang bukan kami yang menanam," terang Agung.
Warga Heran Ada Portal Bertanda APBDSebelumnya diberitakan, warga Jalan Indramayu, RT 001 RW 05, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dikejutkan dengan pemasangan tiang portal secara sepihak di jalan permukiman mereka.
Ketua RT 001 RW 05, Puji, mengatakan warga semakin heran karena terdapat tulisan "APBD PROV DKI JAKARTA TA 2025" pada tiang portal saat pertama kali didirikan pada 23 Juli 2026.
Baca juga: Dinas Bina Marga DKI Bantah Pasang Portal di Menteng yang Diduga atas Permintaan Pejabat
"Awalnya di area pancang portalnya itu udah ada tulisan APBD DKI 2025. Jadi kan berarti itu kita patut duga ya kalau pekerjaan dan dananya dari pemerintah. Nah, tapi kok pemerintah tiba-tiba masang portal di depan rumah kami? Dan tidak ada informasi sama sekali ke warga," ucap Puji saat ditemui Kompas.com di lokasi, Selasa (11/8/2026).
Keberadaan stiker tersebut kemudian membuat Puji dan sejumlah warga menduga pemasangan portal dilakukan atas permintaan seorang pejabat yang tinggal di kawasan Jalan Indramayu RT 001 RW 05.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti pihak yang memasang portal tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)