Dokter Tifa Bantah Mangkir Sidang Dakwaan di PN Jakarta Timur

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Dokter Tifauzia Tyassuma membantah dirinya tidak hadir, apalagi disebut mangkir, dalam sidang pembacaan dakwaan kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yang sedianya digelar pada Kamis, 13 Agustus 2026, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Saya perlu sampaikan klarifikasi, banyak pihak-pihak lawan, Termul, Bazer, dan sebagainya menyatakan bahwa Dokter Tifa mangkir dari persidangan, itu tidak benar," ujarnya, Jumat (14/8/2026).

Baca Juga :
Eks Danjen Kopassus Sebut Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa sebagai Dagelan Penegakan Hukum!

"Pertama klarifikasi saya terkait pada panggilan sidang yang berlangsung pada Hari Kamis, 13 Agustus 2026. Tidak benar saya tidak hadir, saya ada di, pada tempat tersebut. Tetapi Anda semua juga bisa melihat melalui live streaming yang dilakukan PN Jakarta Timur bahwa persidangan boleh dikata tidak jadi dilakukan (ditunda)," tuturnya.

Ia menerangkan, majelis hakim PN Jakarta Timur juga telah memahami bahwa dirinya tengah menjalani sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penghentian penuntutan di PN Jakarta Selatan. Karena itu, sidang pembacaan dakwaan tersebut ditunda.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dasco Bocorkan Bakal Ada yang Berbeda di Sidang Tahunan MPR Tahun Ini
• 19 jam lalu
0
thumb
Respons Arahan Prabowo, Mendikdasmen Siapkan Pembangunan Studio Belajar
• 12 jam lalu
0
thumb
Prabowo Umumkan Calon Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali
• 12 jam lalu
0
thumb
Presiden RI Seharian Tidak Keluar Kamar Menulis Pidato Kenegaraan
• 20 jam lalu
0
thumb
Jalur Sepeda di Jakarta: Antara Dilema Efektivitas, Mandat Regulasi, dan Solusi
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.