JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Juprizal mengaku tidak mengetahui perihal selisih uang 2.000 Dollar Singapura (SGD) dari amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
“Saya belum, enggak-enggak tahu,” kata Juprizal usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Juprizal juga mengaku tidak tahu saat ditanya apakah uang dalam amplop tersebut sengaja disiapkan untuk Raja Juli.
Dia juga mengatakan, tidak mengumpulkan uang untuk diberikan kepada salah satu pejabat Kemenhut.
“Tidak, tidak,” ucap dia.
Baca juga: Misteri Hilangnya 2.000 Dollar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli
Sebelumnya, KPK memeriksa Ketua DPRD Juprizal dan PJ Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) Fahdiansyah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan sekda yang menjerat Bupati Kuansing Suhardiman Amby, pada Jumat (14/8/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua saksi tersebut tiba di Gedung KPK pada 09.50 WIB.
Adapun KPK masih menelusuri selisih uang senilai 2.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Saat ini, KPK telah menyita uang senilai 12.000 Dollar Singapura terkait amplop tersebut.
“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Ditanya Isi Amplop dari Bupati Kuansing Hilang 2.000 SGD, Raja Juli Malah Berlari ke Mobilnya
“Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” sambungnya.
Taufik mengatakan, dari temuan di lapangan, para petani membenarkan jumlah uang yang terkumpul dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD sebesar 14.000 Dollar Singapura.
Namun, penyidik masih memastikan jumlah uang di dalam amplop mengingat terjadi beberapa kali pertemuan antara Menhut Raja Juli dengan Bupati Kuansing sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (Dollar Singapura),” ujarnya.






Komentar (0)