Prabowo Usul Revisi UU untuk Kewarganegaraan Ganda Terbatas Talenta Istimewa

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perubahan undang-undang untuk kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta-talenta istimewa. Aturan ini, kata Prabowo, ditujukan bagi diaspora Indonesia yang punya keahlian dan bisa memberikan kontribusi besar bagi kepentingan nasional.

Ide itu disampaikan Prabowo di hadapan anggota parlemen dalam pidatonya saat rapat paripurna RUU APBN di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"Hari ini saya sampaikan ke Dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami, untuk kita izinkan dwikewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia," kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo Sebut Programnya Marhaenisme: PDIP Susah untuk Tak Dukung Ini

Prabowo mengatakan Indonesia punya jutaan diaspora yang tersebar di berbagai negara. Di antara diaspora itu, menurut Prabowo, ada ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, hingga atlet berkelas dunia.

"Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada Tanah Air," ujarnya.




(amw/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Maarten Paes Starter, Ajax Lolos Play-off Liga Conference 2026/27
• 15 jam lalu
0
thumb
Puan: APBN Naik 20 Kali Lipat dalam 26 Tahun Terakhir
• 5 jam lalu
0
thumb
Subsidi Berbasis Desil, Ekonom Soroti Upaya Menjaga APBN
• 22 jam lalu
0
thumb
Senator AS Tuntut Penjelasan Usai Insiden Pelaut Bentrok hingga Tewas
• 14 jam lalu
0
thumb
Jakarta dan Bali Ditetapkan sebagai Lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.