Pemprov Siapkan Solusi Ekonomi Warga di Balik Penertiban TPS Ilegal Cilincing

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pengelolaan sampah di kawasan TPS ilegal Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi Mutiara mengatakan, Pemprov DKI tetap akan konsisten menertibkan pengelolaan sampah yang melanggar aturan.

“Di mana kita akan tetap konsisten terhadap penanggulangan sampah sesuai dengan ketentuan yang di DKI Jakarta,” kata Marulina saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8).

Di sisi lain, Pemprov DKI akan menggandeng masyarakat yang selama ini memiliki keterampilan dalam memilah sampah di kawasan tersebut. Menurut Marulina, potensi tersebut akan menjadi bagian dari solusi yang tengah disiapkan pemerintah.

“Tapi kami juga tetap akan menggandeng talenta-talenta yang ada, masyarakat yang ada, yang memang skill-nya itu sudah pilah sampah di area tersebut,” ujarnya.

Marulina menegaskan, penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan pengelolaan sampah tetap berjalan. Namun, persoalan sosial dan ekonomi yang lahir dari aktivitas di lokasi tersebut juga menjadi perhatian Pemprov DKI.

“Tapi isu sosial dan isu ekonomi yang lahir di sana itu akan menjadi PR bagi kami, dan Bapak Gubernur sangat konsentrasi terhadap ini,” katanya.

Pemprov Siapkan Tim Khusus

Marulina menyebut Pemprov DKI juga telah membentuk tim khusus untuk membahas persoalan di Cilincing. Tim tersebut akan mencari solusi yang dapat menjawab dua persoalan sekaligus, yakni penegakan aturan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Kami akan segera update (Persoalan TPS Ilegal). Ada tim yang sudah dibentuk khusus untuk memilah dan mensolusikan dua isu yang ada di Cilincing (TPS),” tutur Marulina.

Ia juga mengakui adanya aktivitas ekonomi berbasis pengelolaan sampah atau ekonomi sirkular yang telah terbentuk di kawasan tersebut.

Menurutnya, Pemprov DKI tengah mencari pola agar masyarakat tetap dapat memperoleh penghasilan dari ekonomi sirkular, tetapi melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.

“Itu sama seperti yang saya bilang tadi bahwa memang isu ekonomi, sirkular ekonomi yang sudah lahir di sana itu menjadi PR,” ucapnya.

“Kami akan mencarikan solusi supaya masyarakat di sana tetap bisa memiliki sirkular ekonominya. Tapi seperti apa, kita akan update ke teman-teman segera,” sambungnya.

Marulina mengatakan pembahasan solusi tersebut masih dilakukan secara khusus agar kebijakan yang nantinya diterapkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak bagi masyarakat.

“Karena ini secara staging ya secara khusus tim Pemprov DKI sedang melakukan pembahasan supaya benar-benar tepat sasaran, supaya benar-benar berdampak pada saat kita mengeluarkan solusi ini,” jelasnya.

TPS Ilegal di Jakarta akan Dipantau

Pemprov DKI juga memastikan akan terus memantau keberadaan TPS ilegal lainnya yang dinilai merugikan masyarakat.

“Pasti. Pasti (dipantau), itu arahan Bapak Gubernur ya kalau soal TPS ilegal,” kata Marulina.

Terkait jumlah TPS ilegal di Jakarta, Marulina mengatakan pendataan masih dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

“Sedang bersama Dinas LH ya. Bersama Dinas LH sedang kita lakukan pendataan. PPNS Dinas LH turun bersama sekarang para Sudin, bekerja sama dengan Sudin Kominfo dan Sudin LH,” ujarnya.

Ia juga menyinggung penindakan terhadap empat perusahaan yang dilakukan Pemprov DKI pada hari ini terkait pelanggaran pengelolaan sampah.

“Dan teman-teman juga bisa lihat ya, di hari ini ada empat perusahaan yang sudah mendapatkan sanksi. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa di Pemprov DKI Jakarta sangat serius dalam hal penanggulangan sampah,” kata Marulina.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap TPS liar di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, dikelola oleh pihak swasta. Ia menegaskan lokasi tersebut tidak memiliki kaitan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Pramono setelah video tumpukan sampah di lahan yang diduga TPS ilegal tersebut viral di media sosial.

“Saya juga sudah mendapatkan laporan bahwa di TPS liar Nagrak, Cilincing itu pengelolanya adalah swasta. Dan itu tidak ada kaitannya dengan Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono kepada wartawan.

Menurut Pramono, lokasi penimbunan sampah tersebut berada di lahan milik PT Granito dan Yusi. Sampah yang ditimbun disebut berasal dari sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA).

“Karena sampah yang diambil itu semuanya dari HOREKA, hotel, restoran, kafe. Sehingga dia mendapatkan biaya untuk mengangkut sampahnya tetapi ditimbun sembarangan,” ujarnya.

Pramono telah meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta bersama jajaran terkait mengusut persoalan tersebut.

Ia juga meminta pihak yang bertanggung jawab atas penimbunan sampah ilegal diumumkan kepada publik dan diberikan sanksi.

“Saya sudah meminta kepada Dinas Kominfotik dan juga jajaran terkait, siapa pun yang melakukan ini untuk, yang pertama, diumumkan kepada publik,” katanya.

“Maka untuk itu saya minta kepada OPD terkait untuk mengambil langkah tegas, memberhentikan, dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegas Pramono.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mau HP Berkualitas dengan Dana Terbatas? Flagship Bekas 1–2 Tahun Bisa Lebih Menarik daripada HP Baru Kelas Menengah
• 15 jam lalu
0
thumb
Prabowo Akui Belum Tunaikan Semua Janji: Tapi 2 Tahun Mulai Selesaikan Masalah
• 9 jam lalu
0
thumb
Kenakan Jas dan Peci Hitam, Presiden Prabowo Tiba di Gedung DPR
• 11 jam lalu
0
thumb
Prabowo Usulkan Pengadilan Ad Hoc untuk Direksi BUMN dalam 30 Tahun Terakhir
• 7 jam lalu
0
thumb
Produk Bagus Saja tak Cukup, Ini Tantangan UMKM di Era Digital
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.