Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp112 triliun sepanjang 2025. Angka tersebut berasal dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan lembaga audit negara tersebut.
Prabowo menyampaikan capaian itu saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Prabowo, peran BPK penting untuk memastikan anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat secara optimal.
"Kepercayaan dunia kepada auditor Indonesia juga meningkat. BPK terpilih menjadi Ketua International Organization of Supreme Audit Institutions, INTOSAI periode 2028-2031, dan anggota United Nations Board of Auditors periode 2026-2032," ujar Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Penunjukan tersebut, lanjutnya, menunjukkan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap kapasitas BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara.
Dalam pidatonya, Prabowo juga memaparkan kinerja Komisi Yudisial (KY) dalam mengawasi perilaku hakim.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, KY menerima 1.402 laporan dari masyarakat. Pada periode yang sama, lembaga tersebut juga menerima 622 permohonan pemantauan persidangan.
Dari hasil pemeriksaan atas laporan dan pemantauan tersebut, KY mengusulkan pemberian sanksi terhadap 121 hakim yang dinilai melanggar kode etik. Dari jumlah tersebut, 14 hakim diusulkan mendapat sanksi sedang dan 17 hakim dikenai sanksi berat.
Prabowo menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga independensi hakim. Namun, menurutnya, independensi tersebut harus berjalan beriringan dengan pertanggungjawaban dalam menjalankan tugas.
"Kita menjaga kemandirian hakim. Kita tingkatkan taraf hidup hakim. Tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," kata Prabowo.
Penghasilan Hakim Naik 280%
Lalu, Prabowo menyoroti kebijakan pemerintah dalam meningkatkan remunerasi hakim. Menurutnya, kenaikan penghasilan tersebut terutama dirasakan oleh hakim paling junior.
Ia menyebut penghasilan hakim paling junior telah meningkat hingga 280%. Dengan kenaikan tersebut, Prabowo mengatakan tingkat penghasilan hakim di Indonesia kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.
Baca Juga: Prabowo Sebut RI Bakal Beli Perusahaan Terbaik Dunia
Baca Juga: Guyon Prabowo ke Purbaya: 'Kalau Saya Minta Tambah Subsidi, Mengkerut Beliau'
Baca Juga: Prabowo Targetkan 1.386 Kampung Nelayan Merah Putih Berfungsi Akhir 2026
"Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280%," ujarnya.
Prabowo juga membandingkan penghasilan pimpinan lembaga peradilan Indonesia dengan negara tetangga.
"Saya bangga sekarang penghasilan hakim kita berada di atas rata-rata ASEAN. Penghasilan Ketua Mahkamah Agung kita lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," tutup Prabowo.






Komentar (0)