TikTokers Bali Jadi Tersangka Pembajakan Siaran BYON 6

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan seorang pengguna TikTok berinisial AP, yang berdomisili di Bali, sebagai tersangka dugaan pembajakan siaran langsung BYON Combat Showbiz Vol.6 (BYON 6) yang ditayangkan eksklusif di platform Vidio.

Perkara ini berangkat dari temuan penyiaran ulang tanpa izin (unauthorized live streaming) melalui fitur TikTok Live pada 22 November 2025. Siaran resmi yang berbayar diakses lalu dipublikasikan kembali sehingga bisa ditonton tanpa membeli akses legal.

Advertisement

Penindakan ini menegaskan bahwa pembajakan digital adalah tindak pidana dengan konsekuensi hukum, sekaligus mencerminkan komitmen pemangku kepentingan melindungi hak cipta dan kelangsungan industri kreatif.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TNI bangun rumah layak huni untuk guru mengaji di pedalaman Aceh
• 14 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Perintahkan Eselon 1-2 BGN Jadi Penanggung Jawab MBG Daerah, Tidak Boleh Ada di Jakarta
• 23 jam lalu
0
thumb
Dosen Bukan Satu-satunya Kunci Pendidikan Inklusif Kampus
• 9 jam lalu
0
thumb
Prabowo Tiba di Gedung MPR Pukul 08.05 WIB Disambut Gibran hingga Ahmad Muzani
• 8 jam lalu
0
thumb
OC Kaligis Minta Lodewyk Eks BGN Dihadirkan di Sidang Praperadilan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.