Banggar Usulkan Bantuan Produktif untuk Kelas Menengah Masuk RAPBN 2027: Rp3 juta per UMKM

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Presiden Prabowo Subianto usai memaparkan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2026, Jumat (14/8/2026). (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan mengupayakan agar skema bantuan produktif bagi kelompok kelas menengah dapat masuk pembahasan RAPBN 2027.

Program bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi kelas menengah.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan gagasan bantuan produktif bukanlah hal baru. Menurutnya, skema serupa pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 melalui dukungan pembiayaan sekitar Rp3 juta bagi pelaku usaha mikro.

"Saya berharap ada bansos produktif. Itu pada saat Covid ada, loh. Itu ide Banggar, Rp3 juta per UMKM," ujar Said.

Dia mengatakan Banggar akan membawa gagasan tersebut dalam pembahasan RAPBN 2027 agar dapat dipertimbangkan dan dijalankan pemerintah.

Baca Juga: Prabowo Singgung Krisis 1998: Bank-Bank Besar Tutup, Tapi Ekonomi Desa Kokoh!

"Nah, kita usahakan nanti di Banggar ada pembahasan itu, supaya bisa dijalankan pemerintah," katanya.

Said menilai penguatan kelas menengah menjadi penting karena kelompok tersebut berperan sebagai penyangga aktivitas ekonomi dan penggerak sektor produktif.

"Pertanyaannya, bagaimana kita menggerakkan kelas menengah? Di negara mana pun, kelas menengah itu menjadi bantalan untuk menggerakkan sektor produktif," ujar Said.

Menurut dia, tanpa penguatan kelas menengah, beban pemerintah berpotensi semakin besar karena masyarakat akan lebih bergantung pada dukungan negara.

Baca Juga: Banggar DPR Minta RAPBN 2027 Lebih Berpihak ke Kelas Menengah Demi Hidupkan Ekonomi

"Tanpa ini, beban negara akan semakin berat," katanya.

Said juga menyebut pekerjaan informal saat ini meningkat. Karena itu, kebijakan perlindungan sosial perlu tetap diarahkan kepada kelompok yang memang menjadi sasaran utama.

"Soal perlindungan sosial, desil 1 sampai 4 wajib, mandatori oleh pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, anggota Banggar DPR RI Drajad Wibowo menilai penguatan kelas menengah tidak cukup dilakukan dengan memberikan uang. Pemerintah juga perlu menciptakan iklim yang memungkinkan kelompok tersebut mengembangkan usaha.

Baca Juga: Ekonom Indef Sebut Kunci RAPBN 2027 Pulihkan Kepercayaan Pelaku Usaha

"Mendorong ekonomi bukan hanya sekadar kasih uang, tetapi menciptakan kemudahan berusaha. Itu yang paling dibutuhkan kelas menengah untuk berkembang," kata Drajad.

Menurut dia, kemudahan tersebut dapat berupa peningkatan edukasi, perbaikan business climate, penyederhanaan perizinan hingga akses permodalan.

"Untuk berkembang bisa edukasi, bisa business climate, bisa perizinan, bisa permodalan," ujarnya.

Drajad menilai apabila bantuan produktif dapat berjalan bersamaan dengan perbaikan iklim usaha, daya beli masyarakat juga berpotensi ikut meningkat.

"Nanti kalau bantuan produktif jalan, daya beli juga akan terdongkrak," kata dia.

Baca Juga: Momen Jokowi Duduk Diapit 3 Wapres RI Saksikan Pidato Prabowo di Sidang Tahunan MPR 2026

Dia menambahkan, penguatan konsumsi domestik juga perlu dilakukan dengan memastikan produk dalam negeri mampu bersaing. Salah satunya melalui standardisasi produk.

"Kita mau bawa barang ke negara lain, kita harus ikut standardisasi mereka. Sedangkan barang negara lain masuk ke kita, apa ada standardisasi?" ujar Drajad.

Menurutnya, standardisasi yang tepat dapat memperkuat konsumsi domestik sekaligus memberikan ruang lebih besar bagi produk dalam negeri.

"Harusnya kita bisa bikin standardisasi itu sehingga kekuatan konsumsi domestik bisa mendukung usaha dari dalam negeri juga," tuturnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • banggar dpr
  • bantuan produktif kelas menengah
  • rapbn 2027
  • konsumsi rumah tangga
  • daya beli masyarakat
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tak Hanya Bos Gendut, BNN Juga Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Kampung Bahari
• 23 jam lalu
0
thumb
RUU Ketenagakerjaan Didesak Tak Hapus Aturan Jaminan PHK dan Uang Kompensasi Pegawai
• 18 jam lalu
0
thumb
Mengenal Zona Lari 1 dan 2, Apa Manfaatnya untuk Latihan?
• 21 jam lalu
0
thumb
Respons Pidato Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Siap Tingkatkan Kualitas Pekerja Migran Indonesia
• 2 jam lalu
0
thumb
Ulama Tantang Prabowo Hukum Mati Pelaku Korupsi: Terapi Menuju Indonesia Lebih Kondusif
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.