Tak Hanya Bos Gendut, BNN Juga Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Kampung Bahari

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara tak hanya meringkus Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari. 

Pihaknya juga mengamankan tiga orang yang berperan sebagai pengedar narkoba.

“Selain menangkap Bos Gendut, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut,” kata Direktur Penindakan dan Pengerjaran (Dakjar) BNN, Roy Hardi Siahaan kepada wartawan, Kamis (13/8).

Lebih lanjut, Roy menjelaskan, dari penangkapan ini, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil mewah, yakni BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam, serta berbagai peralatan pendukung operasional bandar narkoba, seperti timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, dan ponsel iPhone.

“Tim gabungan berhasil mengamankan satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, serta holster senjata. Barang-barang ini menjadi indikasi kuat bahwa kelompok ini memiliki potensi ancaman keamanan yang sangat serius di lingkungan masyarakat,” jelas Roy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pihak yang diamankan segera dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara bersama dengan barang bukti temuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait jaringan narkotika mereka.

Untuk diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus seorang pria berinisial MR alias Bos Gendut yang merupakan gembong narkoba di Kampung Bahari. 

Yang bersangkutan diamankan di salah satu salon kecantikan wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu (11/8) malam.

“Gembong narkoba yang sudah kita tangkap tadi malam sekitar pukul 20.09 WIB, yang kita ikuti dari mulai Kampung Bahari, keluar, menuju Mangga Besar. Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, di Jakarta Utara, Kamis (13/8).

Lebih lanjut, Roy mengungkapkan, yang bersangkutan merupakan buronan kasus narkoba sejak 7 November 2025. Pelaku merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Produk China Ramai Diserbu Perusahaan AS, Begini Respons Xi Jinping
• 18 jam lalu
0
thumb
Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Ditangkap di Salon Kecantikan: Lagi Sedot Lemak
• 17 menit lalu
0
thumb
Komisi III DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
• 27 menit lalu
0
thumb
Nama Gus Kikin Menguat di Bursa Ketum PBNU Menjelang Muktamar ke-35
• 22 jam lalu
0
thumb
PSIM Yogyakarta promosikan kiper muda Athaullah Daib
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.