Komisi III DPR Tunggu Usulan Konkret Pengadilan Ad Hoc BUMN Bermasalah

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan khusus (ad hoc) pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN yang bermasalah. Habiburokhman menyebut Komisi III DPR menunggu usulan konkret lebih lanjut.

"Kita menunggu saja akan seperti apa ya usulan konkretnya nanti," kata Habiburokhman usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Habiburokhman menyebut Prabowo dalam pidatonya menyampaikan sejumlah hal, salah satunya soal pemberantasan korupsi. Habiburokhman menyebut sudah ada pengadilan ad hoc untuk urusan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut BUMN Bermasalah 30 Tahun Terakhir

"Soal pemberantasan korupsi tadi juga disinggung, Pak, beliau menyampaikan pengadilan ad hoc untuk korupsi. Sebenarnya kalau pengadilan ad hoc korupsi kan memang sudah ad hoc," sebutnya

Habiburokhman menilai sejumlah isu yang disinggung dalam pidato Prabowo sudah alami kemajuan. Salah satunya soal pemberantasan korupsi dengan banyaknya pemulihan aset yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Sudah banyak sekali kemajuan justru yang tadi disampaikan kemajuan-kemajuan tersebut ya soal dari konteks program-program strategis, pemberantasan korupsi semua sudah disampaikan tadi," sebutnya.




(ial/rfs)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertamina Tambah Pasokan BBM untuk Pertanian Sulsel
• 23 jam lalu
0
thumb
BPBD Probolinggo Sebut Sudah Tidak Terlihat Titik Api di Kawasan Gunung Bromo
• 15 jam lalu
0
thumb
Kasasi Jaksa Ditolak, Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan
• 5 jam lalu
0
thumb
WhatsApp Hadirkan Scam Alert, Fitur Baru Deteksi Penipuan
• 51 menit lalu
0
thumb
Keluarga Minta Tak Ada Peringatan Kematian Driver Ojol Affan
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.