Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk pengadilan khusus (ad hoc) pertanggungjawaban jajaran direksi BUMN yang bermasalah. Habiburokhman menyebut Komisi III DPR menunggu usulan konkret lebih lanjut.
"Kita menunggu saja akan seperti apa ya usulan konkretnya nanti," kata Habiburokhman usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Habiburokhman menyebut Prabowo dalam pidatonya menyampaikan sejumlah hal, salah satunya soal pemberantasan korupsi. Habiburokhman menyebut sudah ada pengadilan ad hoc untuk urusan tindak pidana korupsi.
"Soal pemberantasan korupsi tadi juga disinggung, Pak, beliau menyampaikan pengadilan ad hoc untuk korupsi. Sebenarnya kalau pengadilan ad hoc korupsi kan memang sudah ad hoc," sebutnya
Habiburokhman menilai sejumlah isu yang disinggung dalam pidato Prabowo sudah alami kemajuan. Salah satunya soal pemberantasan korupsi dengan banyaknya pemulihan aset yang dilakukan aparat penegak hukum.
"Sudah banyak sekali kemajuan justru yang tadi disampaikan kemajuan-kemajuan tersebut ya soal dari konteks program-program strategis, pemberantasan korupsi semua sudah disampaikan tadi," sebutnya.
(ial/rfs)






Komentar (0)