REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengungkap PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) berhasil menemukan potensi tambahan pendapatan negara hingga 5 miliar dolar AS dari hasil pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas ekspor sejumlah komoditas strategis ke luar negeri.
Di hadapan lebih dari 600 wakil rakyat yang berkumpul di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen RI, Jakarta, Jumat, Presiden menyampaikan bahwa dalam waktu dua bulan 13 hari sejak terbentuk pada Mei 2026, PT DSI telah memantau lebih dari 6.000 transaksi ekspor tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.
Baca Juga
Prabowo Puji Laba PT Timah Naik 804 Persen, Saham TINS Langsung Meroket
IHSG Menguat, Pidato Presiden Dinilai Pacu Minat Beli Investor
Prabowo: Keuntungan BUMN 2025 Capai Rp 326 Triliun, Dividen Rp 142,3 Triliun
"DSI telah menemukan potensi tambahan 5 miliar dolar AS hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga. Saudara-saudara sekalian, dari pembayaran devisa hasil ekspor, bayangkan kalau dalam waktu yang akan datang, semua komoditas ekspor kita akan dimonitor dan dikelola oleh PT DSI, berapa peningkatan hasil yang akan masuk ke negara," kata Prabowo saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Gedung Nusantara, Jumat (14/8/2026).
Oleh karena itu, Presiden melanjutkan, PT DSI akan memperluas cakupan pengawasannya hingga ke 50 pelabuhan di 25 provinsi. Kemudian, PT DSI juga akan memperluas cakupan pengawasannya, tidak terbatas hanya pada tiga komoditas strategis, tetapi juga komoditas unggulan lainnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"PT DSI akan mengelola semua komoditas strategis kita, tidak hanya tiga. Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi, kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang dan meninggalkan rakyat kita hidup susah. Ini bukan saja tidak adil, ini bukan sikap negara yang pandai. Barang kita, milik kita, orang lain yang tentukan harganya," kata Presiden.
Menurut Presiden, praktik-praktik kecurangan yang sebelumnya banyak terjadi dalam transaksi ekspor komoditas-komoditas strategis itu telah melanggar prinsip-prinsip ekonomi dan prinsip-prinsip pasar.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden mencontohkan praktik kecurangan under-invoicing yang terjadi pada ekspor kelapa sawit. "Sebelumnya, minyak sawit mentah, sawit Indonesia dijual di pelabuhan Indonesia, dijual sekitar Rp 15.000 per kilogram, sementara harga di bursa Rotterdam, Belanda, harganya Rp 27.000 per kilogram. Padahal di Belanda satu hektare pun tidak ada kebun kelapa sawit. Artinya, sesungguhnya kita hilang hampir 50 persen nilai komoditas kita," katanya.
Komentar (0)