Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas Senilai Rp63 Miliar

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Upaya membawa keluar 23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil digagalkan. Bea Cukai bersama Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua kasus penyelundupan ekspor emas yang masing-masing ditujukan ke China dan Dubai. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tujuh warga negara China dan seorang petugas bandara.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Warisan Fantastis Bos Djarum Michael Bambang Hartono, 4 Anaknya Disebut Kebagian Rp52 Triliun
• 5 jam lalu
0
thumb
Said Iqbal Minta RUU Ketenagakerjaan Tidak Dikebut Seperti Omnibus Law
• 22 jam lalu
0
thumb
Wall Street Hijau, S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru
• 6 jam lalu
0
thumb
Beijing Dilanda Hujan Lebat, 5 Peringatan Bencana Dikeluarkan Bersamaan 
• 3 jam lalu
0
thumb
El Nino hingga Awal 2027, Apa Dampaknya bagi Indonesia?
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.