REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Upaya membawa keluar 23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil digagalkan. Bea Cukai bersama Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua kasus penyelundupan ekspor emas yang masing-masing ditujukan ke China dan Dubai. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tujuh warga negara China dan seorang petugas bandara.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px} Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} sumber : Antara Foto
Advertisement





Komentar (0)