Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengungkapkan bahwa China dan Dubai Uni Emirat Arab (UEA) diduga menjadi negara utama tujuan para sindikat dalam penyelundupan puluhan kilogram emas ilegal dari Indonesia.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang di Tangerang, Kamis mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap para tersangka penyelundupan emas 23,793 kilogram (Kg) dengan senilai Rp63 miliar ini diketahui terdapat dua negara utama yang menjadi destinasi pengiriman emas ilegal tersebut.
"Sebagian besar pengiriman diarahkan menuju Hong Kong, sementara sebagian lainnya dikirim ke Dubai," katanya, mengutip Antara pada Jumat
Ia bilang, bahwa Dubai saat ini dinilai menjadi salah satu titik poin penting dalam peta peredaran emas global, yang nantinya berpotensi masuk kembali ke pasaran di India maupun negara-negara lainnya. Di mana, sebelum diedarkan emas-emas tersebut kemungkinan besar, akan menjalani proses pengolahan ulang.
"Sementara kemungkinan besar akan dijadikan perhiasan, akan dilebur lagi di sana. Kemungkinan besar akan seperti itu, karena itu dilakukan di negara tujuannya," tambahnya.
Hengky mengungkapkan, dalam penanganan perkara penyelundupan emas yang dilakukan tujuh orang warga negara asing (WNA) China ini diketahui mereka hanya bertindak sebagai kurir yang dikendalikan oleh jaringan tertentu.
Mereka, katanya, bekerja atas perintah pihak lain yang mengatur segala aspek pertemuan hingga proses membawa barang haram tersebut sampai ke luar negeri.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan mendalam guna membongkar tuntas jaringan di balik upaya penyelundupan emas ilegal ini.
"Para pelaku ini yang kita tangkap, mereka adalah statusnya kurir, karena mereka masuk ke dalam jaringan, kemudian ada yang memerintahkan, ada yang mengatur pertemuan, membawanya sampai dengan ke luar negeri," kata dia.
Sebelumnya, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta), berhasil mengungkap upaya penyelundupan emas dengan total berat mencapai 23,793 kilogram (Kg) senilai Rp63 miliar dengan melibatkan tujuh orang warga nagara asing (WNA) asal China dan seorang WNI.





Komentar (0)