Soal Tak Dipilihnya Albertina Ho Jadi Hakim Agung, DPR: Tanyakan ke Komisi Yudisial

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Albertina Ho tidak masuk dalam daftar calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test menjadi sorotan setelah sebuah unggahan viral di media sosial membandingkannya dengan Mantan Calon Legislatif (caleg) Partai Golkar, Dhifla Wiyani.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hinca Panjaitan meminta publik tidak mengarahkan pertanyaan mengenai proses seleksi tersebut kepada DPR. Menurut dia, 14 calon yang menjalani fit and proper test di parlemen merupakan nama-nama yang sebelumnya telah diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Baca Juga: Pernah Kantongi 27 Juta Suara, Ganjar Pranowo Ungkap Peluangnya Kembali Maju Jadi Capres di 2029

“Nah, kalau ditanyakan si anu lulus, ini nggak lulus, wah itu ada ratusan itu. Dan karena itu pertanyaan itu mungkin pas disampaikan ke KY. Kenapa si ibu ini begini, kenapa ini begini,” kata Hinca, dikutip Jumat (14/8/2026).

Hinca mengatakan parlemen menerima daftar calon yang telah disiapkan komisi terkait beserta dokumen pendukungnya untuk kemudian menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan.

Dengan mekanisme tersebut, pihaknya tidak berada pada tahap awal untuk menentukan siapa saja yang akan masuk sebagai calon yang diuji.

“Karena kalau di kami datang 14 itu sudah, kami dikasih dokumen panjang, tinggal kami finalkan di ujung itu. Tapi dokumen mereka yang dikirimkan ini sampainya kita punya, itu kita baca semua,” ujar Hinca.

Nama Albertina Ho kembali menjadi perbincangan publik setelah sebuah unggahan di media sosial menyandingkan dirinya dengan Dhifla Wiyani. Unggahan tersebut memunculkan pertanyaan dari warganet mengenai alasan dia tidak masuk dalam daftar peserta fit and proper test calon Hakim Agung di DPR.

Albertina bukan nama baru dalam dunia peradilan Indonesia. Ia dikenal sebagai hakim karier di Mahkamah Agung (MA) dan pernah dipercaya menjadi anggota dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namanya juga pernah mencuat ketika menangani perkara besar yang melibatkan Gayus Tambunan. Rekam jejak tersebut kemudian menjadi salah satu alasan mengapa kabar tidak masuknya Albertina dalam daftar calon hakim agung menarik perhatian masyarakat.

Baca Juga: Blak-blakan Kubu Jokowi Merasa Terbantu Abdullah Alkatiri: Larang Dokter Tifa Datang ke Pengadilan

Namun, Hinca menegaskan bahwa pihaknya hanya memproses nama yang telah dikirimkan oleh KY. Dengan demikian, tidak masuknya seorang kandidat dalam daftar yang menjalani uji kelayakan tidak serta-merta merupakan keputusan Komisi III.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menbud Fadli Zon Dukung Kolaborasi Teknologi dan Kebudayaan Melalu Karya Raya FTUI 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Momentum HUT Ke-81 RI, Mahasiswa Didorong Kawal Demokrasi Lewat Kritik dan Gagasan
• 19 jam lalu
0
thumb
Sentil Kebencian di Medsos, Ketua MPR Ahmad Muzani: Keras dalam Gagasan, Tapi Harus Santun dalam Penyampaian
• 6 menit lalu
0
thumb
China dan UEA Diduga Jadi Negara Tujuan Penyelundupan Emas Ilegal
• 4 jam lalu
0
thumb
3 ABK WNI Diserang Rudal Houthi di Selat Bab Al-Mandeb: 2 Selamat, 1 Hilang
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.