Dua Terduga Pelaku Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project Ditahan Polda Metro Jaya

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Dua terduga pelaku kasus dugaan penistaan agama dalam rangkaian Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu, 9 Agustus 2026, telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Kedua terduga pelaku masing-masing merupakan pria berinisial E dan perempuan berinisial R yang sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, E dan R terlihat telah mengenakan baju tahanan dengan tangan masing-masing diborgol.

Keduanya berjalan keluar dari ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan penjagaan ketat petugas sebelum dibawa menuju rumah tahanan.

E dan R tidak memberikan pernyataan saat dibawa menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Polisi Amankan E dan R

Plh. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Oki Waskito pada Rabu, 12 Agustus 2026, sebelumnya mengonfirmasi bahwa polisi telah mengamankan dua orang terkait kasus tersebut.

"Kami mengamankan dua orang, yakni perempuan berinisial R dan seorang pria berinisial E," ungkap Oki Waskito.

Setelah diamankan, kedua terduga pelaku sempat berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses penanganan perkara.

Kepolisian kemudian merencanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses hukum dalam kasus tersebut.

"Malam ini atau besok. sudah ada peningkatan status menjadi proses sidik," ungkap Oki Waskito.

Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara kepada Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa perkara tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Benar, ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum PMJ (Polda Metro Jaya)," tegas Budi Hermanto.

Video Tantangan Viral di Media Sosial

Kasus dugaan penistaan agama tersebut menjadi perhatian setelah sebuah video beredar di media sosial X melalui akun @Jakartatalk.

Video tersebut memperlihatkan sebuah merek minuman mengadakan acara tantangan atau challenge terhadap salah seorang pengunjung.

Pengunjung yang mengikuti tantangan dalam video terlihat membacakan salah satu ayat dari kitab suci Al-Quran.

Setelah video tersebut viral, pihak penyelenggara acara memberikan tanggapan melalui akun resminya dan menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut.

Penyelenggara juga menyatakan bahwa tantangan yang menjadi sorotan itu dilakukan di luar arahan maupun persetujuan pihak penyelenggara acara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gubernur Kalteng Percepat Pemerataan Akses Internet di Wilayah Terpencil, Hibahkan Ribuan Starlink
• 19 jam lalu
0
thumb
Latihan Indonesia dan China Diprotes Taiwan, Kemlu: Bukan Latihan Tempur
• 8 jam lalu
0
thumb
Dituding Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Denny Caknan dan Bella Bonita, Ini Profil Ardila Putri
• 13 jam lalu
0
thumb
WIFI Divestasi Seluruh Saham di Anak Usaha Jejaring Digital Utama
• 2 jam lalu
0
thumb
Cuaca Hari Ini, Sebagian Besar Wilayah Berawan
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.