JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional, BNN bersama BNN Kota Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (13/8/2026) pagi.
Tiga tersangka ditangkap serta barang bukti sabu, logam mulia dan uang tunai.
350 personel diterjunkan dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari.
Berawal dari penangkapan gembong narkoba berinisial MR atau Bos Gendut di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026) malam.
MR merupakan buronan dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, logam mulia serta uang tunai Rp1,3 miliar yang diungkap di Kampung Bahari pada November 2025.
BNN kemudian menggerebek lokasi penyimpanan barang bukti di salah satu rumah di Kampung Bahari. Dua orang yang diduga terkait dengan jaringan narkoba ditangkap.
Dalam penggrebekan Kampung Narkoba Bahari, BNN mendapat perlawanan, anggota BNN dilempari batu dan petasan.
Masifnya perlawanan membuat anggota BNN melepaskan tembakan gas air mata untuk memecah massa.
Dalam operasi ini, BNN menangkap bandar narkoba, serta menyita narkoba, senjata tajam, air softgun, peluru dan telpon genggam.
BNN juga mengembangkan tindak pidana pencucian uang dari barang bukti uang senilai Rp1,277 miliar.
Di Medan, Sumatera Utara. Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah yang jadi tempat peredaran narkoba.
Penggerebekan, diwarnai aksi kejar-kejaran di lorong sempit hingga berujung pada aksi nekat pelaku, yang melompat dari lantai 2 rumah untuk kabur dari polisi.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap tiga orang dengan peran bandar, kurir dan pengguna narkoba.
Lebih lengkap soal penangkapan gembong narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kita bahas bersama Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Aswin Sipayung.
Baca Juga: Mencekam! Detik-Detik BNN Gerebek Bandar Narkoba Kampung Bahari
#narkoba #bnn #sabu
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- bnn
- gembong narkoba
- kampung bahari
- narkoba
- 98 kg sabu






Komentar (0)