JAKARTA, KOMPAS.TV - Mewakili eks Jampidsus Febrie Adriansyah, kuasa hukumnya menyampaikan dukacita atas meninggalnya Sutrimo.
Pihak keluarga juga meluruskan status Sutrimo, yang sebelumnya disebut sebagai kepala rumah tangga Febrie.
Melalui kuasa hukumnya, Febrie Adriansyah dan keluarga menghormati proses hukum yang sedang berjalan termasuk proses ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Pihak keluarga menyebut, Sutrimo selama ini mengalami sakit yang sudah berlangsung lama.
Mengenai status Sutrimo yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga Febrie, menurut kuasa hukum, Sutrimo merupakan seorang penjaga rumah kosong yang tidak selalu bekerja dengan Febrie Adriansyah.
Sementara itu, penyidikan kasus kematian Sutrimo, masih didalami Polda Metro Jaya dengan memeriksa 8 saksi di tingkat penyidikan.
Polisi juga masih memanggil saksi lain, termasuk menggali keterangan dari pengawai kejaksaan yang mengantarkan jenazah Sutrimo yakni Febrio Adiono.
Hingga kini, meski kasus kematian Sutrimo sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian mantan pegawai eks Jampidsus tersebut.
Pada tahap penyidikan kasus dugaan pembunuhan Sutrimo, polisi baru melakukan ekshumasi pada jasad pegawai eks Jampidsus ini.
Sementara keluarga masih merasa sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Sutrimo, salah satunya sejumlah barang pribadi milik Sutrimo, seperti HP hingga surat keterangan kematian Sutrimo yang masih belum juga diterima hingga saat ini.
Lantas apakah ekshumasi ini bisa menguatkan bukti dugan pembunuhan Sutrimo?
Kita bahas bersama Guru Besar Kedokteran Forensik FKUI, Herkutanto dan Mantan Staf Ahli Kepala BIN yang juga mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
Baca Juga: Pengacara Eks Jampidsus Febrie Buka Suara soal Status Sutrimo: Hanya Penjaga Rumah
#sutrimo #eksjampidsus #febrieadriansyah
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- sutrimo
- eks jampidsus
- febrie andriansyah
- ekshumasi
- kejanggalan kematian sutrimo
- saut situmorang






Komentar (0)