Menko Yusril Persilakan Polisi Proses Hukum Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Menko Yusril Persilakan Polisi Proses Hukum Kasus Hafalan Alquran Berhadiah MirasNasional | okezone | Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:10Dengarkan Berita

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mempersilakan polisi melakukan proses hukum terkait viralnya tantangan hafalan ayat Alquran yang dihadiahi minuman keras (miras).

"Saya mempersilakan polisi untuk melakukan satu penyelidikan terhadap kasus ini," kata Yusril, Kamis (13/8/2026).

Yusril mengatakan, persoalan tersebut perlu didalami secara matang untuk menentukan penerapan ketentuan Pasal 300 dan 301 KUHP baru. Menurutnya, polisi perlu memanggil pihak-pihak terkait serta meminta keterangan ahli untuk menjernihkan perkara tersebut.

"Memanggil para pihak dan kemudian memanggil ahli untuk menjernihkan persoalan ini, sehingga norma-norma hukum yang ada di dalam Pasal 300 dan 301 KUHP baru itu dapat diterapkan secara adil, pas, dan bermartabat di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Yusril menegaskan, proses hukum tersebut bukan semata-mata bertujuan menghukum seseorang. Menurutnya, penyelesaian perkara harus diarahkan untuk memulihkan keadaan agar kembali tenang.

Baca Juga:Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

"Jadi bagaimana caranya, bisa restorative justice, bisa apa ya silakan polisi melakukan upaya-upaya penyelesaian terhadap persoalan ini," ucapnya.

 

Yusril juga meminta polisi tidak mengabaikan persoalan tersebut. Dia khawatir jika kasus dibiarkan tanpa penanganan, dapat memicu kemarahan masyarakat hingga berujung pada aksi demonstrasi dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tapi yang penting adalah polisi jangan mendiamkan persoalan ini. Kalau didiamkan nanti akan timbul kemarahan, lalu kemudian demo-demo, lalu menimbulkan gangguan kamtibmas, ya, yang kita harapkan tidak terjadi pada bulan Agustus saat kita merayakan hari kemerdekaan ini," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KemenHAM Gandeng KemenkoPMK Tangani 124 Ribu Warga Terdampak Konflik Papua Tengah
• 6 jam lalu
0
thumb
Optimalkan Peran Pemda Dukung Tata Kelola MBG, Kemendagri Perkuat Kerja Sama dengan BGN
• 7 jam lalu
0
thumb
Tiba-Tiba Jepang Panas ke Rusia, Ada Apa dengan Putin?
• 2 jam lalu
0
thumb
Kampung Bahari, Perang Narkoba yang Tak Usai hingga Bos Gendut Ditangkap
• 12 jam lalu
0
thumb
Ramai Guru di Tapsel Cubit Murid karena Tak Hafal Asmaul Husna, Polisi Selidiki
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.