Resmi Cerai dari Shindy Fioerla, Rendy Samuel Bersyukur Dapat Hak Asuh Anak

cumicumi.com
4 jam lalu
Cover Berita
































Setelah lama bungkam, Rendy Samuel akhirnya buka suara soal status pernikahannya dengan Shindy Fioerla. Ditemui belum lama ini, Rendy membenarkan bahwa dirinya dan Shindy telah resmi mengakhiri pernikahan mereka yang telah berlangsung hampir 10 tahun.

Diungkapkan oleh Rendy, perceraiannya dengan Shindy telah resmi diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/8/2026). Sebagai informasi, gugatan cerai tersebut sebelumnya diajukan oleh Shindy. Meski begitu, gugatan rekonvensi yang diajukan Rendy juga dikabulkan sebagian, termasuk terkait hak asuh anak.

"Dalam putusan cerai, hakim mengabulkan gugatan konvensi dari penggugat (Shindy) sebagian, dan mengabulkan gugatan rekonvensi tergugat (Rendy) sebagian termasuk hak asuh anak," kata Reindra Prasta, kuasa hukum Rendy Samuel.


Menurut Reindra, keputusan majelis hakim tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal yang terungkap selama proses persidangan. Salah satunya berkaitan pada pemenuhan nafkah anak yang selama ini dilakukan oleh Rendy.

"Salah satu pertimbangan terkait nafkah anak yang memang dilakukan sama bapak Rendy," ujar Reindra.

Rendy Samuel pun mengaku bersyukur karena permohonan terkait hak asuh anak dikabulkan majelis hakim. Walaupun memperoleh hak asuh anak, Rendy menegaskan tidak akan membatasi hubungan Shindy dengan buah hati mereka.

"Ya pasti senang banget ya. Karena memang selama ini saya perjuangkan dalam proses perceraian sama Bunda Shindy," kata Rendy. (ND)



Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Andi Gani Ngaku Kantongi Nama Partai Politik yang Tidak Berpihak ke Buruh
• 4 jam lalu
0
thumb
Orang Tua Affan Imbau Tak Perlu Ada Peringatan Setahun Kematian Anaknya
• 7 jam lalu
0
thumb
Indra Priawan Jadi Imam Masjid di Kanada, Dinilai Bisa Jadi Role Model bagi Anak
• 9 jam lalu
0
thumb
Update Harga Pangan: Cabai Rawit Merah Naik 3,61 Persen, Ayam Tembus Rp41.050 per Kg
• 15 jam lalu
0
thumb
5 Berita Terpopuler: Pemda Kesulitan, Semua PPPK Minta Dialihkan Jadi ASN Pusat, Pakai 3 Skema untuk Membayar Gaji
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.