Mendagri Dorong Pemanfaatan Data BPS untuk Tekan Backlog Perumahan

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong pemanfaatan secara maksimal publikasi statistik perumahan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menekan backlog perumahan.

Menurutnya, data yang terukur dari BPS dapat menjadi pijakan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan serta mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Adapun backlog perumahan merupakan kondisi kesenjangan antara kebutuhan kepemilikan dan kelayakan rumah dengan ketersediaan unit rumah yang layak huni. Secara umum, backlog perumahan terbagi dalam dua kategori, yakni backlog 1, yaitu jumlah keluarga yang tidak memiliki rumah sendiri, dan backlog 2, yaitu jumlah keluarga yang memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak huni.

Melalui publikasi statistik perumahan, BPS menyediakan data mengenai kondisi perumahan masyarakat yang dapat digunakan untuk melihat perkembangan backlog sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang lebih tepat sasaran.

"Saya jujur merasa senang karena ada angka yang cukup bagus, yang terukur secara kuantitatif. Backlog masyarakat yang tidak punya rumah itu berkurang dibanding sebelumnya. Nah, kemudian masyarakat yang punya rumah tapi tidak layak juga berkurang," kata Tito dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026 di Kantor Pusat BPS RI, Jakarta, Kamis (13/8).

Baca juga: Kepala BSKDN Ajak Pemda Lindungi Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi

Tito menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap permasalahan yang dihadapi rakyat kecil, termasuk masalah perumahan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mendukung langkah-langkah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mewujudkan program tiga juta rumah, khususnya terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pemerintah pun telah memperluas definisi MBR.

"Kami harapkan ini bisa mendukung program perumahan ini. Dan kami lihat tadi dari APBD, sumbangsihnya juga meningkat di bidang perumahan. Ini juga saya yakin karena Menteri Pak Ara Sirait sangat aktif sekali turun ke bawah, sehingga men-trigger para kepala-kepala daerah untuk bekerja," ujarnya.

Selain mendorong peningkatan peran pemerintah daerah, Tito mendukung langkah Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) dalam membangun ekosistem yang mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan perumahan. Menurutnya, sektor swasta memiliki peran besar dalam mempercepat penyediaan hunian sehingga backlog perumahan dapat ditekan secara lebih optimal.

"Kemudian ke depan, kami akan terus mendukung langkah-langkah dari Menteri Perumahan dalam mengintensifkan pembangunan rumah bagi masyarakat yang tidak punya rumah, dengan berbagai skema yang ada. Juga dalam rangka bedah rumah," terangnya.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Sukseskan Program MBG untuk Tekan Stunting

Lebih lanjut, Tito mengimbau kepala daerah memanfaatkan data dalam publikasi statistik perumahan sebagai acuan dalam menyelesaikan persoalan perumahan di daerah masing-masing, termasuk dengan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor perumahan.

Menurutnya, penanganan sektor perumahan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga berdampak pada berbagai indikator pembangunan.

Ketika persoalan perumahan dapat ditangani, angka kemiskinan dapat berkurang dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dapat meningkat. Selain itu, perbaikan sektor perumahan juga berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu indikator kinerja kepala daerah.

"Di samping juga tentu sektor perumahan yang bagus, iklim perumahan yang bagus, akan membangun atau mendukung pertumbuhan ekonomi yang juga menjadi indikator kinerja kepala daerah," pungkasnya.

Sebagai informasi, acara tersebut dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara), dan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho.




(akd/ega)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sempat Dikosongkan 20 Tahun, Israel Huni Lagi Permukiman Ganim di Tepi Barat
• 3 jam lalu
0
thumb
Minyak Rusia "Kabur" Lewat Arktik, Selat Hormuz Makin Sepi
• 21 jam lalu
0
thumb
Medan Terjal dan Jalur Berpasir Hambat Pemadaman Kebakaran Gunung Bromo
• 12 jam lalu
0
thumb
Putusan MK, Pasal Penghinaan, dan Akhir Panggung Relawan Musiman
• 6 jam lalu
0
thumb
Anggota DPR Minta TNI-Polri Saling Memperkuat Tanpa Mengambil Alih Kewenangan
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.