4 Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras Punya Peran Berbeda, Ini Rinciannya!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras (miras), dalam acara The Sounds Project. Keempat tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pembawa acara hingga pemberi tantangan dan peserta yang melafalkan ayat Alquran.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dikrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, keempat tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M.

Baca Juga :
Breaking News! Polisi Tetapkan 4 Tersangka Challenge Hafalan Ad-Dhuha Gratis Miras

"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M," ujar Iman, Kamis (13/8/2026).

Sementara itu, tersangka I dan AK diduga berperan sebagai pihak yang memberikan tantangan kepada pengunjung. Keduanya diduga menawarkan imbalan berupa sebotol minuman beralkohol bagi pengunjung yang mampu melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha.

Baca Juga :
MC dan Wanita Berbaju Putih Challenge Hafalan Ad Dhuha Berhadiah Miras Ditangkap, Ini Tampangnya!

Adapun tersangka M diduga berperan sebagai pihak yang menerima tantangan tersebut. M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Imigrasi Buka Suara soal WN Israel Bisa Masuk dan Tinggal di Bali
• 23 jam lalu
0
thumb
Manifesto FIAD, Ikhtiar Kaum Intelektual Membenahi Negeri
• 5 jam lalu
0
thumb
Suhartoyo Sebut Kepercayaan Masyarakat kepada MK Menguat di Usia 23 Tahun
• 11 jam lalu
0
thumb
Turki Tuduh Israel Sebar Hoaks soal Iran Ingin Bunuh Trump di Air Force One
• 14 jam lalu
0
thumb
Penghinaan Kepala Negara Hanya Diproses dari Aduan Presiden atau Wapres, Bukan dari Relawan atau Kel
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.