Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) merekomendasikan relaksasi kuota produksi nikel sebesar 30 juta ton, menambah usulan kuota produksi semula sebesar 270 juta ton, untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter.
“Memformalkan kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2026 pada level 270 juta ton disertai buffer strategis 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter,” ujar Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia merujuk kepada Laporan Industri Nikel Indonesia APNI per 10 Agustus 2026, di mana Kementerian ESDM memastikan tidak akan ada kenaikan kuota RKAB 2026 secara umum dari kisaran 260–270 juta ton, turun tajam dari realisasi 379 juta ton pada 2025.
Revisi kuota hanya akan diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku. Realisasi konsumsi bijih nasional Januari–Juli 2026 tercatat 142,96 juta ton, atau sekitar 53–55 persen dari kuota.
Angka tersebut menunjukkan laju yang melampaui perhitungan pro-rata dan mengindikasikan kebutuhan riil industri berpotensi mendekati, bahkan melampaui, batas bawah kuota sebelum akhir tahun.
Baca juga: APNI: Pencabutan IUP jadi momentum perbaikan koordinasi antarlembaga
Baca juga: APNI nilai wajar Tsingshan pangkas produksi "nickel pig iron"
“Kepastian RKAB bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter,” kata Meidy.
Rekomendasi lainnya yang diajukan oleh APNI adalah diversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah. Meidy menyoroti tekanan biaya bahan baku pendukung, khususnya sulfur untuk produksi MHP berbasis HPAL.
Harga rata-rata impor sulfur melonjak dari 104 dolar AS per ton pada kuartal I 2024 menjadi 817 dolar AS per ton pada kuartal II 2026, bahkan sempat menembus lebih dari 1.100 dolar AS per ton pada Juni 2026, dengan ketergantungan pasokan dari Timur Tengah mencapai sekitar 80 persen.
Kondisi tersebut, kata Meidy, menekan biaya operasional HPAL hingga lebih dari 30 persen.
“APNI mendorong diversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah serta mempercepat penerapan standar ESG mulai dari tingkat tambang sesuai prinsip ‘No ESG, No Market’,” ujar Meidy.
Baca juga: APNI sebut hilirisasi nikel jangan mundur meski tekanan global masif
Baca juga: Wamen ESDM sebut tak ada kenaikan royalti nikel jadi 15 persen
“Memformalkan kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2026 pada level 270 juta ton disertai buffer strategis 30 juta ton untuk mengantisipasi kebutuhan riil smelter,” ujar Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia merujuk kepada Laporan Industri Nikel Indonesia APNI per 10 Agustus 2026, di mana Kementerian ESDM memastikan tidak akan ada kenaikan kuota RKAB 2026 secara umum dari kisaran 260–270 juta ton, turun tajam dari realisasi 379 juta ton pada 2025.
Revisi kuota hanya akan diberikan secara selektif kepada smelter yang mengalami kekurangan bahan baku. Realisasi konsumsi bijih nasional Januari–Juli 2026 tercatat 142,96 juta ton, atau sekitar 53–55 persen dari kuota.
Angka tersebut menunjukkan laju yang melampaui perhitungan pro-rata dan mengindikasikan kebutuhan riil industri berpotensi mendekati, bahkan melampaui, batas bawah kuota sebelum akhir tahun.
Baca juga: APNI: Pencabutan IUP jadi momentum perbaikan koordinasi antarlembaga
Baca juga: APNI nilai wajar Tsingshan pangkas produksi "nickel pig iron"
“Kepastian RKAB bukan sekadar angka kuota, melainkan instrumen untuk menyelaraskan produksi tambang dengan kebutuhan riil industri pengolahan, menjaga konservasi cadangan, dan memberi kepastian usaha bagi penambang maupun smelter,” kata Meidy.
Rekomendasi lainnya yang diajukan oleh APNI adalah diversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah. Meidy menyoroti tekanan biaya bahan baku pendukung, khususnya sulfur untuk produksi MHP berbasis HPAL.
Harga rata-rata impor sulfur melonjak dari 104 dolar AS per ton pada kuartal I 2024 menjadi 817 dolar AS per ton pada kuartal II 2026, bahkan sempat menembus lebih dari 1.100 dolar AS per ton pada Juni 2026, dengan ketergantungan pasokan dari Timur Tengah mencapai sekitar 80 persen.
Kondisi tersebut, kata Meidy, menekan biaya operasional HPAL hingga lebih dari 30 persen.
“APNI mendorong diversifikasi rantai pasok sulfur di luar Timur Tengah serta mempercepat penerapan standar ESG mulai dari tingkat tambang sesuai prinsip ‘No ESG, No Market’,” ujar Meidy.
Baca juga: APNI sebut hilirisasi nikel jangan mundur meski tekanan global masif
Baca juga: Wamen ESDM sebut tak ada kenaikan royalti nikel jadi 15 persen






Komentar (0)