Kaltara manfaatkan pendanaan Rp41,5 M dari untuk rehabilitasi hutan

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menerima alokasi dana sebesar Rp41,5 miliar dari proyek Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+) Green Climate Fund Output 2 pada Rabu, (12/8). Pendanaan berbasis hasil atas keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca ini akan difokuskan oleh Pemprov Kaltara untuk mendukung upaya penghijauan serta rehabilitasi kawasan hutan di wilayah Kalimantan Utara.
(Rohil Fidiawan Mokmin/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemkab Mimika Dukung Penuh Program Strategis Nasional, dari Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Desa
• 6 jam lalu
0
thumb
KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, 1 Penumpang Meninggal
• 15 jam lalu
0
thumb
Program serbuan teritorial TNI AL Jayapura sasar infrastruktur
• 2 jam lalu
0
thumb
Penampakan Tumpukan Sampah di TPS Liar Cilincing Jakut, Bau Busuk Menyengat
• 15 jam lalu
0
thumb
7 HP Baru 2026 untuk Produktivitas, Fitur AI Mulai Mengubah Cara Pengguna Bekerja, Berkomunikasi, dan Aktivitas
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.