Yogyakarta, tvOnenews.com - Rencana pembangunan pabrik semen yang berada di wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah menuai protes dari kalangan publik.
Protes tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa dari kalanagan Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi damai di kawasan pertigaan Gejayan, Yogyakarta menyorot rencana pembangunan pabrik semen tersebut.
Dalam aksinya, massa mendesak langkah transparan, independen penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terkait rencana pembangunan pabrik semen tersebut hingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun akademik.
Sebab, massa menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah akademisi dalam proses penyusunan atau perizinan AMDAL proyek tersebut.
Hal ini ditegasakan mengingat adanya potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan hingga kehidupan masyarakat yang terganggu jika pabrik semen tersebut berdiri.
“Proses kajian lingkungan harus dilakukan secara objektif dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu. Kami mengecam keras oknum akademisi yang mengendalikan integritas ilmiah demi memberikan legitimasi palsu bagi ruang hidup,tolak semua amdal di pertambangan dan industri," kata Rohman selaku mahasiswa UGM yang juga peserta aksi, Kamis (13/8/2026).
Massa aksi turut meminta pemerintah daerah untuk dapat membuka dokumen lingkungan yang menjadi dasar perizinan rencana pembangunan pabrik semen tersebut.
Massa menilai keterbukaan informasi penting untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui potensi dampak proyek sekaligus memberikan masukan terhadap proses pengambilan keputusan.
Selain persoalan AMDAL, aksi tersebut turut membawa isu perlindungan lingkungan dan hak masyarakat di sekitar wilayah yang terdampak pembangunan.
Diakhir aksi damai, mahasiswa juga melakukan pembacaan peryataan sikap dan tuntutan
atas nama integritas akademik, keadilan lingkungan, dan perlindungan ruang hidup rakyat, Forum BEM se-DIY dan Mahasiswa UGM menuntut:
1. Tolak Instrumentalisi Kampus dan Akademisi: Hentikan keterlibatan institusi perguruan tinggi dan akademisi dalam memberikan legitimasi ilmiah bagi proyek penambangan dan penjelas industri semen di Pracimantoro yang merusak lingkungan.
2. Hentikan Manipulasi AMDAL: Menolak keras segala bentuk kompromi dan penyalahgunaan dokumen AMDAL sebagai legalitas formal pada seluruh proyek pembangunan ekstraktif.





Komentar (0)