Status Tanggap Darurat Karhutla Palangka Raya Diperpanjang hingga 8 September

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hingga kini belum sepenuhnya padam. Mengantisipasi kondisi yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Palangka Raya resmi memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 September 2026.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya terus bersiaga melakukan pembasahan lahan, salah satunya di kawasan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.
 

Baca Juga :

Bantu Padamkan Karhutla di Kubu Raya, Pria 65 Tahun Meninggal Dunia

Kawasan ini menjadi perhatian khusus karena didominasi oleh lahan gambut. Karakteristik api di lahan gambut tidak hanya membakar bagian permukaan, tetapi juga merambat secara perlahan di bawah tanah. Kondisi ini membuat titik api sangat mudah kembali muncul ke permukaan dan memicu kepulan asap tebal sejak pagi hari.

Kasus ISPA Meningkat, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Bencana kabut asap ini mulai berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Palangka Raya, Riduan, mencatat adanya tren peningkatan jumlah warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

"Kasus ISPA memang ada peningkatan, meski sifatnya fluktuatif. Rata-rata bisa mencapai 100 kasus per hari, namun bisa juga di bawah angka tersebut," jelas Riduan dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis 13 Agustus 2026. 

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bagi warga yang mulai merasakan gejala diminta agar segera memeriksakan diri.

"Kami terus mengimbau masyarakat, apabila mengalami batuk, pilek, atau demam, sesegera mungkin datang ke fasilitas kesehatan terdekat, baik Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu," ujar Riduan.

Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah dilaporkan tetap berjalan normal. Kendati demikian, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah menginstruksikan seluruh pihak sekolah untuk membatasi atau mengurangi kegiatan di luar ruangan, seperti mata pelajaran olahraga, guna melindungi siswa dari paparan asap.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Geger! Iran Tuntut US$300 Miliar, Trump Balik Tuntut Ganti Rugi Puluhan Tahun Akibat Tindakan Iran dan Proksinya
• 8 jam lalu
0
thumb
Green Economy untuk Badung : Harmonisasi PAD, Perencanaan & Digitalisasi
• 9 jam lalu
0
thumb
Kemenkes Akan Skrining TBC di Seluruh Pesantren, Sasar 7 Juta Santri
• 7 jam lalu
0
thumb
Program serbuan teritorial TNI AL Jayapura sasar infrastruktur
• 20 jam lalu
0
thumb
Modus Arisan Online Fiktif Tipu 140 Orang: Bangun Kepercayaan-Endorse Selebgram
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.